RUU itu akan diajukan ke hadapan Senat pada hari Senin dan Majelis Nasional, kemungkinan sehari setelahnya, kata juru bicara pemerintah Sibeth Ndiaye. Diharapkan RUU ini akan bisa disetujui dan menjadi aturan hukum pada akhir minggu.
Hal ini dilakukan untuk menjaga langkah-langkah pengawasan ketat anti virus di Prancis usai pencabutan status lockdown sebagian. Pemerintah telah mengumumkan pencabutan bertahap beberapa tindakan lockdown mulai 11 Mei mendatang, termasuk pembukaan kembali sekolah dasar dan juga pembukaan toko-toko lain serta kantor.
Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk mencegah segala hal yang berpotensi menjadi risiko kebangkitan wabah virus tersebut.
Sebagai bagian dari langkah-langkah yang direncanakan, siapa pun yang memasuki Prancis, asing atau Prancis, harus tetap dikurung selama dua minggu, Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan pada konferensi pers dikutip dari AFP.
"Namun, orang yang terinfeksi sudah di Prancis tidak akan dipaksa untuk menerima isolasi dan perawatan, karena "kami percaya rasa tanggung jawab orang Prancis," kata Veran.
Siapa pun yang datang dari luar negeri dan terinfeksi virus akan diwajibkan oleh hukum untuk dikarantina, katanya. Gejala-gejala yang berkembang saat dalam isolasi juga perlu masuk ke karantina.
"Kita harus hidup dengan virus untuk sementara waktu," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner setelah pertemuan kabinet memutuskan perpanjangan status darurat.
"Belajar hidup dengan virus, itulah yang dipertaruhkan dalam beberapa bulan mendatang." (chs)
https://ift.tt/2KQSt4s
May 03, 2020 at 08:13AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prancis Perpanjang Status Kesehatan Corona Sampai Juli 2020"
Posting Komentar