Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar ini merupakan pemutakhiran dari daftar 49 caleg mantan koruptor yang sudah diumumkan sebelumnya. Sehingga total ada 81 orang caleg mantan koruptor.
"Setelah KPU mengumumkan daftar caleg dengan status mantan napi korupsi, teman-teman KPU di provinsi, kabupaten, dan kota mencermati lagi, memeriksa lagi. Kemudian melaporkan ada beberapa data yang belum disampaikan ke kita," ucap Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2).Arief menyebut dari 32 nama itu, 25 di antaranya merupakan caleg DPRD tingkat kabupaten/ kota. Sementara 7 lainnya adalah caleg DPRD provinsi. Tidak ada penambahan caleg DPD dan DPR RI.
Partai Hanura dan Demokrat jadi partai dengan penambahan caleg mantan koruptor terbanyak dengan masing-masing 6 orang. Hanura pun jadi partai dengan caleg mantan koruptor terbanyak saat ini dengan 11 orang, menggantikan Partai Golkar.
![]() |
Hanura (6 orang)
1. Muhammad Asril Ahmad
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4),
2. Rachmad Santoso
(DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1),
3. Darjis
(DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1),
4. Andi Wahyudi Entong
(DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1),
5. Hasanudin
(DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1),
6. Bonar Zeitsel Ambarita
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).
1. Firdaus Djailani
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1),
2. Farit Wijaya
(DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6),
3. Imam Subandi
(DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6),
4. Syamsudin Olii
(DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6),
5. Rahmanuddin
(DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7),
6. Polman
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4).
![]() |
Partai Berkarya (3 orang)
1. Muhlis
(DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8),
2. Zambri
(DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4),
3. Djekmon Amisi
(DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2).
PPP (3 orang)
1. Emil Silfan
(DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2),
2. Ujang Hasan
(DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2),
3. Rommy Krishna
(DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).
1. Achmad Junaidi Sunardi
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4),
2. Christofel Wonatorei
(DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6).
PDIP (1 orang)
1. Mat Muhizar
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2).
Perindo (2 orang)
1. Andi Gunawan
(DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1),
2. Ramadhan Umasangaji
(DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2).
![]() |
PKPI (2 orang)
1. Raja Zulhindra
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10),
2. Yuridis
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6).
PAN (2 orang)
1. Bonanza Kesuma
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7),
2. Firdaus Obrini
(DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9).
PKB (2 orang)
1. Usman Effendi
(DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8),
2. EU K. Lenta
(DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9).
1. Sahlan Sirad
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1),
2. Syaifullah
(DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1).
PKS (1 orang)
1. Muhammad Zen
(DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut)
![]() |
Selain itu, ada Partai Berkarya (4 orang); PAN (4 orang); Partai Demokrat (4 orang); PKPI, Partai Garuda, dan Perindo (masing-masing 2 orang), serta PDIP, PKS, dan PBB (masing-masing satu orang).
Sembilan orang lainnya merupakan caleg DPD RI.
Dengan tambahan daftar 32 nama terbaru ini, tiga besar parpol penyumbang caleg eks napi korupsi adalah Partai Hanura (11 orang), Partai Demokrat (10 orang), Partai Golkar (10 orang).
(dhf/arh)
http://bit.ly/2GPpcWZ
February 20, 2019 at 01:57AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catatan KPU: Hanura Sumbang Caleg Eks Koruptor Terbanyak"
Posting Komentar