Kepala Peliputan CNN Indonesia TV Revolusi Riza yang mendampingi Endra mengatakan laporan yang mereka buat berdasarkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Sementara itu, pihak yang dilaporkan adalah massa yang memakai atribut ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Pasal [yang digunakan]-nya penghalang-halangan kerja jurnalistik, melanggar Pasal 4 UU Pers No 40 Tahun 1999 [tentang Pers]. Walaupun kemudian ada juncto kekerasan di KUHP tapi yang kita kedepankan UU Pers-nya yang kita laporkan," kata Riza usai menemani Endra membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).Riza menekankan aksi massa yang mengintimidasi Endra saat bekerja tidak dapat dibenarkan. Tindakan massa meminta Endra untuk menghapus rekaman hasil peliputannya ia anggap menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang berlangsung.
Dalam laporan bernomor LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum ini, ada dua keterangan saksi yang mereka andalkan. Di samping itu, pihak Endra juga membawa bukti berupa kamera dan rekaman.
Panggung Malam Munajat 212 yang diisi oleh sejumlah ulama dan tokoh politik. (CNN Indonesia/Novitasari)
|
"Kemarin kan kasus hari Jumat dilaporkan. Itu rumit karena enggak ada bukti videonya, jadi polisi identifikasinya jadi susah. Kalau ini kami bawa bukti rekaman ketika dia diminta menghapus itu," kata Riza.
Kendati demikian, Riza menegaskan laporan ini akan memperkuat laporan serupa yang dibuat jurnalis lain yang mendapat kekerasan di acara Munajat 212 itu. Ia berharap pihak berwajib dapat mengidentifikasi pelaku intimidasi dan kekerasan tersebut.
Ucapan MaafEndra bercerita bahwa saat itu dia hanya refleks merekam kericuhan yang dipicu oleh tertangkapnya seorang copet di dekat pintu masuk VIP acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2). Hanya karena mengambil gambar itu, ia mengaku didorong beberapa kali oleh sejumlah orang beratribut FPI.
Kejadian itu berakhir dengan diusirnya Endra dari lokasi acara dan dihapusnya rekaman tentang kericuhan tadi sesuai desakan dan intimidasi massa.
"Cuma pendorongan saja yang saya alami, mungkin dua, tiga kali didorong. Saya pikir karena ada kawan saya, Joni, yang jagain di belakang, supaya enggak lebih banyak yang dorong saya jadi bisa menyelesaikan masalah di situ juga untuk cari jalan tengahnya," tutur Endra.
Sejumlah pihak berseragam putih-putih mengawal acara Munajat 212. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Riza yang juga menjabat Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI), membenarkan belum ada inisiatif dari panitia untuk membicarakan hal ini. Kendati pun ada, ia menekankan proses penegakan hukum harus tetap berjalan.
"Kalau misalkan nanti diajak ngobrol ya monggo aja tapi proses hukum akan jalan," kata Riza.
[Gambas:Video CNN] (bin/arh)
https://ift.tt/2NvTGyK
February 28, 2019 at 03:35AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Punya Bukti, Jurnalis Laporkan Lagi Intimidasi di Munajat 212"
Posting Komentar