Punya Bukti, Jurnalis Laporkan Lagi Intimidasi di Munajat 212

Jakarta, CNN Indonesia -- Satu lagi seorang jurnalis yang meliput acara Munajat 212 melapor ke polisi atas kekerasan yang ia alami. Laporan kali ini berasal dari Endra Rizaldi, jurnalis CNN Indonesia TV, yang mendapat intimidasi saat melakukan pekerjaannya dari sekelompok orang di acara tersebut.

Kepala Peliputan CNN Indonesia TV Revolusi Riza yang mendampingi Endra mengatakan laporan yang mereka buat berdasarkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Sementara itu, pihak yang dilaporkan adalah massa yang memakai atribut ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Pasal [yang digunakan]-nya penghalang-halangan kerja jurnalistik, melanggar Pasal 4 UU Pers No 40 Tahun 1999 [tentang Pers]. Walaupun kemudian ada juncto kekerasan di KUHP tapi yang kita kedepankan UU Pers-nya yang kita laporkan," kata Riza usai menemani Endra membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).

Riza menekankan aksi massa yang mengintimidasi Endra saat bekerja tidak dapat dibenarkan. Tindakan massa meminta Endra untuk menghapus rekaman hasil peliputannya ia anggap menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang berlangsung.

Dalam laporan bernomor LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum ini, ada dua keterangan saksi yang mereka andalkan. Di samping itu, pihak Endra juga membawa bukti berupa kamera dan rekaman.

Panggung Malam Munajat 212 yang diisi oleh sejumlah ulama dan tokoh politik.Panggung Malam Munajat 212 yang diisi oleh sejumlah ulama dan tokoh politik. (CNN Indonesia/Novitasari)
Keberadaan bukti ini yang menurut Riza membedakan dengan pelaporan serupa atas nama Satria Kusuma, jurnalis Detik.com, yang turut mendapat intimidasi dan kekerasan dari massa beratribut FPI.

"Kemarin kan kasus hari Jumat dilaporkan. Itu rumit karena enggak ada bukti videonya, jadi polisi identifikasinya jadi susah. Kalau ini kami bawa bukti rekaman ketika dia diminta menghapus itu," kata Riza.

Kendati demikian, Riza menegaskan laporan ini akan memperkuat laporan serupa yang dibuat jurnalis lain yang mendapat kekerasan di acara Munajat 212 itu. Ia berharap pihak berwajib dapat mengidentifikasi pelaku intimidasi dan kekerasan tersebut.

Ucapan Maaf

Endra bercerita bahwa saat itu dia hanya refleks merekam kericuhan yang dipicu oleh tertangkapnya seorang copet di dekat pintu masuk VIP acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2). Hanya karena mengambil gambar itu, ia mengaku didorong beberapa kali oleh sejumlah orang beratribut FPI.

Kejadian itu berakhir dengan diusirnya Endra dari lokasi acara dan dihapusnya rekaman tentang kericuhan tadi sesuai desakan dan intimidasi massa.

"Cuma pendorongan saja yang saya alami, mungkin dua, tiga kali didorong. Saya pikir karena ada kawan saya, Joni, yang jagain di belakang, supaya enggak lebih banyak yang dorong saya jadi bisa menyelesaikan masalah di situ juga untuk cari jalan tengahnya," tutur Endra.

Sejumlah pihak berseragam putih-putih mengawal acara Munajat 212.Sejumlah pihak berseragam putih-putih mengawal acara Munajat 212. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada ucapan maaf dari pihak panitia atas insiden yang menimpanya.

Riza yang juga menjabat Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI), membenarkan belum ada inisiatif dari panitia untuk membicarakan hal ini. Kendati pun ada, ia menekankan proses penegakan hukum harus tetap berjalan.

"Kalau misalkan nanti diajak ngobrol ya monggo aja tapi proses hukum akan jalan," kata Riza.

[Gambas:Video CNN] (bin/arh)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NvTGyK

February 28, 2019 at 03:35AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Punya Bukti, Jurnalis Laporkan Lagi Intimidasi di Munajat 212"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.