
Inisiator petisi tersebut, Fachira Anindy mengatakan pihaknya meminta agar kepolisian daerah Kalimantan Barat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Diketahui, siswi berinisial AU itu menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat pengeroyokan tersebut.
Petisi itu ditargetkan bisa mencapai 4,5 juta orang.
"Melalui petisi ini, saya dan para pendukung petisi meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi," kata Fachira yang dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (10/4).
Kemarin, linimasa Twitter dipenuhi puluhan ribu cuitan dengan tagar #JusticeforAudrey.Tagar ini menjadi trending topic nomor satu di Indonesia.
Tagar ini ditujukan untuk Audrey, seorang siswi SMP yang menjadi korban penganiayaan belasan siswi SMA di Pontianak. Korban berusia 14 tahun tersebut saat ini berada dalam kondisi diopname di salah satu rumah sakit di Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya mengungkapkan kondisi Audrey, siswi SMP korban pengeroyokan tiga siswi SMA mengalami trauma dan mendapat pendampingan mental. Kondisi itu diketahui setelah Edi menjenguk Audrey pada Minggu (7/8) malam.
Terkait proses hukum, Edi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Pontianak untuk memastikan proses hukum berjalan dan kejadian serupa tak terulang di Pontianak.
Edi mengungkapkan polisi sudah memanggil beberapa saksi untuk diminta keterangan. Menurutnya proses hukum akan menempuh jalan terbaik dan menghasilkan efek jera untuk pelaku.
Audrey diduga dikeroyok oleh tiga siswi SMA yang dibantu oleh sembilan siswi lainnya dari berbagai sekolah di Pontianak karena masalah asmara dan saling komentar di media sosial. (asa/asa)
http://bit.ly/2UpIme0
April 10, 2019 at 10:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Juta Orang Teken Petisi untuk Penyelesaian Kasus Audrey"
Posting Komentar