Bantah Klaim ICW, Menteri Jokowi Akui Rajin Lapor LHKPN

Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa menteri yang duduk di Kabinet Kerja membantah klaim Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan bahwa sejumlah menteri tidak pernah rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam catatan ICW, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo terakhir kali melaporkan pada 2016.

Bahkan, ada juga yang melaporkan harta terakhir kali pada 2014, seperti Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Beberapa menteri bahkan tercatat tak pernah melaporkan hartanya setelah menjabat, seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi AAGN Puspayoga, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.


Namun, Sekretaris Kementerian PPN Gellwyn Jusuf mengatakan bahwa Bambang selalu melaporkan LHKPN secara rutin ke KPK. Untuk tahun 2018, Bambang telah menyerahkannya padw 26 Maret 2019 atau sebelum batas waktu yang ditetapkan KPK yakni 31 Maret 2019.

"Tanda bukti untuk pelaporan tahun 2018 sudah disampaikan per tanggal 26 Maret 2019," jelas Gellwyn melalui keterangan resmi dikutip Selasa (16/4).

Gellwyn menambahkan juru bicara KPK Febri Diansyah juga membenarkan bahwa Bambang sudah menunaikan kewajiban pelaporan LHKPN. Bambang, lanjut dia, memang selalu memberi perhatian penuh pada kewajiban LHKPN setiap tahun.

"Hal ini juga ditekankan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas," kata dia.


Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga dianggap telah melaporkan LHKPN-nya. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan Budi sudah melaporkan LHKPN tahun 2018 yang dibuktikan dengan surat elektronik konfirmasi lembar penyerahan LHKPN 2018 dari KPK.

"Menteri Perhubungan Budi sangat cincern dengan kewajiban LHKPN setiap tahunnya. Di mana, hal ini juga ditekankan kepada seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Kemenhub," papar dia.

[Gambas:Video CNN] (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2v786wH

April 17, 2019 at 02:07AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantah Klaim ICW, Menteri Jokowi Akui Rajin Lapor LHKPN"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.