Polisi Amankan Uang Rp60 Juta Diduga dari Caleg Gerindra Nias

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi meringkus seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra bersama tiga orang tim suksesnya di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara,  Selasa (16/4). Dari penangkapan diamankan barang bukti uang sebesar Rp60 juta yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar.

Adapun keempat orang yang diamankan yakni seorang Caleg DPRD Provinsi Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias dari Partai Gerindra nomor urut 5 bernama Damili R Gea alias Ama Wahyu (54). Damili juga menjabat Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Nias.

Sedangkan tiga orang tim sukses yang diamankan masing-masing Meliedi Harefa alias Ama Wiwin (37), Kesaktian Telaumbanua alias Kesa (18), dan Fatolosa Lase alias Ama Eva (55) warga Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

"Telah diamankan empat orang sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Sirao Nomor 07 tepatnya di Posko Relawan Partai Gerindra di Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut MP Nainggolan, Selasa (16/4).

Dia mengatakan dari penangkapan itu turut diamankan uang sebesar Rp60 juta, yang terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu, kuitansi tanda terima uang, catatan jumlah pemilih setiap desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, 1 unit Laptop, 1 unit Printer, dan 2 unit sepeda motor.

Penangkapan terjadi pada Selasa 16 April 2019 sekira pukul 02.00 WIB, saat personel Sat Reskrim Polres Nias mendapatkan informasi tentang dugaan politik uang pada pemilihan salah seorang calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil 8 (Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan) dari Partai Gerindra nomor urut 5 atas nama Damili R Gea.



Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli dan selanjutnya mengikuti 1 unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan Damili yang dikendarai Meliaedi Harefa alias Wiwin berboncengan dengan Kesaktian Telaumbanua alias Kesa.

Saat berada di Simpang Jalan Sisingamangaraja (simpang Tandrawana) sepeda motor tersebut diberhentikan. Dari dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan 1 blok uang sebesar Rp20 juta dengan pecahan Rp20 ribu.

"Setelah diperiksa, keduanya mengaku uang tersebut diambil dari Posko Relawan Caleg Provinsi Sumatera Utara atas nama Damili R Gea. Uang itu diambil dan diserahkan oleh Fatolosa Lase alias Ama Eva kepada Meliedi Harefa," rincinya.



Polisi kemudian mendatangi Kantor Posko Relawan dan bertemu langsung dengan Damili R Gea. Damili diklaim mengakui telah menyerahkan uang kepada Fatolosa Lase sebesar Rp60 juta untuk keperluan pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut, polisi juga berhasil menangkap Fatolosa Lase alias Ama Eva yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan mengamankan uang Rp40 juta.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut akan dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 2.400 orang.

"Uang yang akan dibagikan setiap orangnya adalah sebesar Rp20 ribu dengan total sebesar Rp48 juta. Sedangkan Rp12 juta untuk uang 'minyak' tim yang bekerja di lapangan," tuturnya.


Polisi kemudian membawa keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli dan Sentra Gakkumdu Gunungsitoli.

Sebelumnya Polres Tanah Karo bersama Bawaslu Kabupaten Karo juga mengamankan empat orang tim sukses Calon Legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Para tim sukses ini bertugas membagi-bagi uang untuk memenangkan empat orang Caleg dari Partai Gerindra di pemilu 2019.

Kemudian, Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Paluta, Hariro Harahap bersama 13 orang tim suksesnya juga terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tapanuli Selatan, Senin (15/4). Mereka diduga telah menyiapkan sekitar 4 ribu amplop berisi uang untuk serangan fajar saat Pemilu 2019.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Taufik menduga caleg-caleg Gerinda memang sengaja dibidik di minggu tenang pemilu 2019.

Taufik juga menduga penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menghambat kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun Gerindra di Pilpres 2019. 

Ia mengklaim masyarakat sudah meyakini bahwa pasangan Prabowo-Sandi maupun Gerindra akan menang di Pemilu 2019.

"Tapi yakinlah bahwa suara langit, tangan langit sudah ikut campur. Kalau sudah jodoh ingin menang enggak ada yang bisa menghambat," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (fnr/DAL)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2PhDkL2

April 17, 2019 at 02:09AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Amankan Uang Rp60 Juta Diduga dari Caleg Gerindra Nias"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.