Kasus Suap Romi, KPK Panggil Staf Khusus Menag Lukman

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangaj tertulis, Rabu (10/4).

KPK sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). KPK telah memastikan bahwa uang tersebut bukanlah honor untuk Lukman.


Penggeledahan dan penyitaan uang di kantor Menag tersebut juga merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Selain Hadi, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romi. Dalam kasus ini Indra sempat dipanggil beberapa waktu lalu, namun tidak hadir.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.


Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pada akhir pekan lalu, Romi diketahui dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena dalam keadaan sakit. Romi mengeluhkan penyakit lamanya sehingga harus dirujuk ke RS Polri. Namun tidak jelaskan secara spesifik penyakit yang dialami oleh mantan Ketua Umum PPP itu.

[Gambas:Video CNN]

(SAH/ain)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UrzSmB

April 10, 2019 at 09:54PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Suap Romi, KPK Panggil Staf Khusus Menag Lukman"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.