OJK Blokir 803 'Tukang Kredit' Digital Ilegal Setahun Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah memblokir 803 aplikasi perusahaan teknologi finansial (fintech) di sektor layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (peer to peer/P2P lending) ilegal. Pemblokiran dilakukan sejak 2018 sampai Maret 2019.

Pemblokiran ini dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan jumlah fintech P2P lending yang diblokir pada tahun lalu sebanyak 404 perusahaan. Sisanya, 399 aplikasi diblokir pada Januari-Maret 2019.

"Kebanyakan kasusnya adalah tata cara penagihan tidak beretika. Kami dari Satgas Waspada Investasi sangat mendorong proses hukum terhadap para pelaku ini," ungkap Tongam, Jumat (5/4).

Tata cara tak beretika yang dimaksud, misalnya pelecehan seksual yang dilakukan manajemen fintech P2P lending kepada peminjam dan penyebaran kontak yang disimpan pada ponsel peminjam. "Memang ada salahnya si peminjam tidak membayar, tapi penagihannya tidak beretika," ujarnya.


Ia menyebut seluruh fintech P2P lending yang diblokir itu tak bisa melakukan pendaftaran resmi ke OJK. Pasalnya, perusahaan sebelumnya sudah melakukan etika bisnis yang dianggap tak benar.

"Kami koordinasi dengan pengawas fintech lending, karena mereka (perusahaan) melakukan kegiatan yang tidak sesuai," jelas Tongam.

Masyarakat, sambungnya, lebih baik mengajukan pinjaman kepada fintech P2P lending yang sudah resmi terdaftar di OJK. Sejauh ini, ada 99 perusahaan yang menjalankan usahanya secara legal.

Mengutip laman resmi OJK, fintech yang sudah terdaftar per Februari 2019, antara lain AdaKita, UKU, Pinjamwinwin, Pasarpinjam, Kredinesia, BKDana, GandengTangan.org, Modalantara, Komunal, dan Danakoo.

[Gambas:Video CNN] (aud/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UwVhtP

April 06, 2019 at 01:52AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

1 Response to "OJK Blokir 803 'Tukang Kredit' Digital Ilegal Setahun Ini"

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.