
Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/4). Santunan diserahkan kepada beberapa ahli waris mewakili 49 petugas yang gugur.
Santunan masing-masing disalurkan melalui ahli waris Idris Hadi, petugas TPS 18 Kabupaten Sukabumi, Iwan Hermawan pengawas pemilu Kabupaten Bandung dan Bripka Mashadi anggota Polres Idramayu.
"Saya mewakili masyarakat yang hampir 50 juta dan birokrasi Pemprov Jawa Barat, dari lubuk hati yang paling dalam menyampaikan duka cita. Kami juga mendoakan semoga Allah SWT membalas kebaikan dan pengorbanan dari mereka yang bertugas dan berpulang ke rahmatullah dalam proses yang mulia ini," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Pemprov Jabar mencatat 49 petugas KPPS, PPS, PPK, pengawas pemilu, linmas dan petugas kepolisian gugur saat menjalankan tugas di Pemilu 2019. Sebanyak 3 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian.
"Jumlah warga Jabar yang meninggal dunia yang bertugas dengan berbagai peristiwa adalah 49 orang, 46 sipil dan 3 kepolisian. Mudah-mudahan Allah melapangkan alam kuburnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," tutur pria yang akrab disapa Emil itu.Walau sudah memberikan penghargaan dan santunan, Emil menegaskan pihaknya akan terus memberikan perhatian terhadap penyelenggara pemilu yang masih dalam proses penghitungan suara.
Ia menyatakan akan menindaklanjuti hal itu dengan mengirimkan surat imbauan kepada kepala daerah di seluruh Jawa Barat untuk memberikan fasilitas pengecekan kesehatan.
"Paling tidak besok surat edarannya, karena proses penghitungan suara dan dinamika ini masih berlangsung sampai minggu ketiga Mei," ujar Emil.
Santunan yang diberikan Pemprov Jabar itu, lanjut Emil, diberikan kepada ahli waris keluarga petugas yang gugur terhitung sejak 10 April sampai 4 Mei 2019. Satu ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
"Gubernur memberikan simbolis karena ada administratif yang harus diselesaikan. Insyallah, jika sudah lengkap nanti dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Jawa Barat melalui BPKAD untuk selanjutnya ditransfer ke rekening," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menjelaskan ahli waris yang akan mencairkan uang santunan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat."Hanya administratif saja. Menyiapkan KTP, Kartu Keluarga dan nomor rekening yang dikoordinir KPU dan Bawaslu, setelah itu ditransfer," kata Iwa.
Ia pun menyatakan anggaran untuk santunan sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
"Anggarannya itu sudah kita diskusikan dari dana tak terduga, kita konsultasi dari Kemendagri untuk mencari mana yang memungkinkan dari dana tersebut karena sifatnya darurat," jelas Iwa.
Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa (23/4) petang ada 119 orang petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas.
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. Sebanyak 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi," kata Komisioner KPU Viryan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta.
Terpisah Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan ada 33 orang panitia pengawas pemilu (Panwaslu) gugur saat bertugas.
"Beberapa anggota Bawaslu, 33 orang meninggal dan beberapa sakit, beberapa kecelakaan pelaksanaan tugas," kata Fritz saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/4).
Calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menyarankan pemerintah memberi penghargaan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas.
"Sebaiknya harus diberi penghargaan lah," ujar Ma'ruf di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta.Selain penghargaan, Ma'ruf juga menyarankan pemerintah memberikan santunan karena jasanya. Namun, Ma'ruf tak merinci penghargaan dan berapa santunan yang harus diterima oleh ahli waris petugas KPPS yang meninggal.
"Diberikan semacam belasungkawa dan supaya memberikan penghargaan, semacam memberikan juga santunan," ujarnya.
Atas korban jiwa dari penyelenggara pemilu, Ma'ruf mengaku sepakat bahwa Pemilu serentak harus dievalusi. Ia mengungkapkan ada pembahasan pemilu ke depan tetap dilakukan serentak namun secara bertahap. (hyg/wis)
http://bit.ly/2L72tK2
April 24, 2019 at 09:31AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Petugas KPPS Gugur, Ridwan Kamil Beri Santunan Rp50 Juta"
Posting Komentar