"Sekarang itu petugas KPPS memang tidak ada skema asuransi. Petugas yang menjadi korban jiwa, sakit, atau luka karena kecelakaan kerja harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan," ujar Titi saat ditemui di Gedung Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/4).
Titi mengatakan para petugas KPPS saat ini tak mendapatkan asuransi apapun. Padahal mereka bekerja lebih dari 12 jam demi menyukseskan pemilu.
Ia membandingkan korban sakit maupun meninggal pada Pemilu 2014. Saat itu, kata Titi, jumlah petugas KPPS yang meninggal tak sebanyak sekarang.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada pemilu tahun ini ada 16 petugas KPPS meninggal dunia. Sebanyak 12 di antaranya berasal dari Jawa Barat. Sementara empat lainnya di Sulawesi Selatan.
"Pemerintah harus memikirkan skema itu karena 2014 ada korban jiwa tapi tidak sebanyak sekarang. Jadi kalau dibandingkan yang 2019 ini memang korban jiwanya paling banyak," katanya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menyebutkan 12 petugas yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada KPPS itu berasal dari sembilan daerah. Pihak KPUD Jabar berupaya memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Sedang kami upayakan (santunan)," ujarnya.
Sementara tiga petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan selama pelaksanaan Pemilu 2019. Penghitungan suara di beberapa TPS berlangsung hingga larut malam dan lokasi yang jauh.
"Tiga petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan dan ada yang dirawat karena menjadi korban pembegalan, kelelahan, dan kecelakaan," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono di Bandarlampung dikutip Antara Sabtu (20/4).
[Gambas:Video CNN] (psp/pmg)
http://bit.ly/2XwBrgh
April 22, 2019 at 12:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Petugas KPPS Meninggal, Pemerintah Diminta Beri Asuransi"
Posting Komentar