Prabowo-Sandi Ingin Pangkas Pajak Pekerja agar Tax Ratio Naik

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Presiden Prabowo Subianto  dan Sandiaga Uno dalam debat terakhir Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mengatakan akan memangkas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi . Pemangkasan  akan dilakukan dengan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Ia berasumsi, jika PTKP dinaikkan, maka Penghasilan Kena Pajak (PKP) akan berkurang. Penurunan penghasilan kena pajak tersebut diharapkan bisa membuat pengeluaran pajak yang harus dibayarkan masyarakat kepada negara bisa mengecil dan uangnya bisa digunakan untuk belanja dan mendorong ekonomi.

Belanja masyarakat tersebut diharapkan bisa mendorong investasi masuk ke dalam negeri. Jika investasi masuk, Sandi mengatakan basis penerimaan pajak baru bagi negara diharapkan bisa muncul sehingga rasionya bisa dinaikkan.

"Kami akan mengurangi pajak perseorangan sehingga hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, lalu hasilnya dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, sehingga kita bisa bersaing dalam menarik investasi dan kita ciptakan pajak untuk pembangunan masyarakat," jelasSandiaga, Sabtu (13/4).


Sandiaga yakin kebijakan tersebut bisa membuat rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa meningkat dari yang saat ini hanya 11,5 persen dari PDB menjadi 16 persen. Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan tersebut diperlukan karena saat ini rasio pajak dalam negeri cukup memprihatinkan. 

Rasio pajak yang ada saat ini turun jauh dibandingkan dengan era pemerintahan Orde Baru yang sempat mencapai 16 persen dari PDB. Rasio pajak Indonesia kalah dibanding Malaysia yang bisa mencapai 19 persen dari PDB.

"Sekarang rasio pajak kita hanya 10 persen dari PDB, dengan rasio pajak itu artinya kita kehilangan US$60 miliar per tahun," katanya.

Sementara itu Calon Presiden Jokowi mengatakan upaya menaikkan rasio pajak saat ini sudah dilakukan pemerintah. Upaya salah satunya dilakukan dengan melaksanakan Program Pengampunan Pajak.


Jokowi mengatakan upaya tersebut sudah berhasil. "Kita dengan kebijakan tersebut sudah mendapatkan Rp400 triliun," katanya.

Jokowi mengatakan upaya peningkatan rasio pajak saat ini terus dilakukan. Tapi kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap.

Jokowi mengatakan pentahapan perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan goncangan ekonomi.

"Karena kalau langsung dinaikkan dari 10 menjadi 16 persen, drastis itu artinya langsung naikkan 5 persen. Itu artinya Rp750 triliun harus ditarik, itu bisa menimbulkan guncangan," katanya. 

(glh/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2IjAkNj

April 14, 2019 at 04:48AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prabowo-Sandi Ingin Pangkas Pajak Pekerja agar Tax Ratio Naik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.