Sofyan Basir, Bankir Andal yang jadi Tersangka KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sofyan memiliki kiprah panjang. Sebelum bergabung ke PLN, lelaki kelahiran Bogor 2 Mei 1958 tersebut sebenarnya lama berkarir di dunia perbankan.

Sofyan mengantongi gelar diploma dari STAK Trisakti pada 1980. Setelah itu, ia mulai berkarir di perbankan.

Pertama kali, ia bekerja di Bank Duta pada 1981. Setelah lima tahun mengadu nasib di Bank Duta, ia bergabung dengan Bank Bukopin pada 1986.


Di bank tersebut, karir Sofyan menanjak. Ia menduduki berbagai posisi strategis di bidang manajerial antara lain pemimpin cabang di beberapa kota besar, direktur komersial hingga direktur utama.

Pada 2005 karirnya semakin berkibar. Kementerian BUMN menugaskannya untuk menjadi Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggantikan Rudjito.

Di BRI kinerja Sofyan cukup gemilang. Dengan sentuhan tangan dinginnya, BRI meraih sejumlah prestasi.

Salah satunya berkaitan dengan torehan laba. BRI di eranya pernah menyandang predikat sebagai bank dengan raihan laba tertinggi.


Karena kinerja bagus Sofyan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI pada 20 Mei 2010 kembali menunjuknya kembali menjadi orang nomor 1 di perusahaan tersebut. Di eranya, BRI mulai merencanakan untuk mengorbitkan satelitnya sendiri.

Setelah dari BRI, Sofyan melanjutkan perjalanan karirnya ke PLN. Pada 2014, Sofyan mulai menjabat sebagai Direktur Utama PLN menggantikan Nur Pamuji.

Penunjukan Sofyan menjadi dirut PLN tersebut itu pun sempat memantik reaksi negatif. Salah satunya Ketua Umum Seknas Jokowi, M. Yamin. 

M. Yamin sempat ragu atas integritas Sofyan. Karaguan didasarkan pada dugaan keterlibatan Sofyan pada kasus korupsi pengadaan alat pengering gabah ketika memimpin Bukopin.

[Gambas:Video CNN]

Keraguan tersebut saat ini sedikit terjawab. Di tengah karir gemilang di PLN tersebut, Sofyan tersandung kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dalam penyidikan kasus suap PLTU Riau-I, KPK telah menggeledah rumah dan ruang kerja Sofyan.

KPK juga telah memanggil Sofyan untuk diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan pengembangan, KPK akhirnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.


Selain itu, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan jatah Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

CNNIndonesia.com telah menghubungi manajemenPLN terkait penetapan status tersangkaSofyan. Namun, manajemen belum bersedia memberikan keterangan, termasuk Deputi Kementerian BUMN juga. Tapi sampai saat ini konfirmasi tersebut belum berbalas.


Hingga kini, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno juga belum memberikan keterangan.
(sfr/agt)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DtjyHv

April 24, 2019 at 01:25AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sofyan Basir, Bankir Andal yang jadi Tersangka KPK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.