
Demikian potongan pesan singkat yang diterima Agustin dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Wanita asal Semarang ini merupakan satu dari 1.286 pemegang polis JS Proteksi Plan, produk asuransi saving plan milik Jiwasraya.
Ia mengaku membelinya melalui PT BRI (Persero) Tbk. Ketika klaimnya macet, ia memilih satu dari dua tawaran Jiwasraya untuk mengembalikan dananya. Pertama, mendapat bunga 7 persen per tahun untuk perpanjangan polis. Atau kedua, bunga 5,75 persen untuk nasabah yang tidak melakukan roll over.
Agustin menjatuhkan pilihannya untuk menebus polisnya tanpa perpanjangan, meski bunganya lebih rendah. Toh, likuiditas perusahaan memang tertekan. Sekarang atau tidak, tetap ada risiko pengembalian dana akan tersendat.
Berdasarkan catatan, ada sekitar Rp802 miliar klaim yang diajukan nasabah dan gagal dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa milik negara tersebut. Sebagai solusi, perusahaan berjanji membayarkan secara bertahap pada Juni 2019 nanti.
Sumber CNNIndonesia.com mengatakan wajar jika Jiwasraya 'ngos-ngosan' karena tekanan likuiditas. Produk saving plan yang dijualnya memang bersifat spekulatif, karena menjanjikan imbal hasil 'selangit'. Persoalan muncul ketika dana yang dihimpun dari produk tersebut ditempatkan pada repo (repurchase agreement) saham.
Repo adalah pinjaman yang diberikan dengan agunan berupa saham. Pinjaman seperti ini menawarkan bunga tinggi. Sialnya, ketika pasar saham rontok dan harga-harga anjlok, perusahaan terjepit tak bisa menjual saham yang menjadi agunan. Karena, nilainya melorot. Perusahaan pasti rugi jika memaksakan untuk menjual jaminan saham.
Pengamat Perasuransian Irvan Raharjo mengendus aroma keragu-raguan Jiwasraya dalam janjinya membayarkan klaim asuransi pada pertengahan tahun ini. Apalagi, solusi yang ditawarkan Jiwasraya masih bersifat jangka panjang. Belum ada solusi jangka pendek untuk membayar klaim-klaim yang sudah dan akan jatuh tempo.
"Saya kira akan sulit tercapai karena solusi yang ditempuh bersifat jangka panjang," tutur dia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/4).
Solusi-solusi yang ditawarkan pun, ia nilai kurang tepat. Sebut saja soal pembentukan anak usaha dengan mengikutsertakan perusahaan pelat merah lainnya. "Membentuk anak usaha baru untuk menyelesaikan persoalan klaim, padahal yang menanggung kewajiban kan Jiwasraya-nya," jelasnya.
Solusi lain, yaitu penerbitan surat utang (obligasi). Solusi ini dinilai tidak menjawab permasalahan karena status perusahaan saat ini tengah mengalami tekanan likuiditas. "Ratingnya nanti bagaimana? Lalu, siapa yang mau beli obligasi Jiwasraya," terang Irvan.
Hal senada disampaikan Hotbonar Sinaga, mantan Direktur Utama PT Jamsostek (kini BPJS Ketenagakerjaan). Menurut dia, upaya pembayaran tunggakan klaim tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat. "Paling tidak perlu waktu dua tahun," imbuhnya.
Karenanya, jika pembayaran terpaksa molor, direksi perlu melakukan pertemuan tatap muka dengan nasabah. Bukan cuma pemberitahuan via telepon atau pesan singkat. Kemudian, manajemen harus memberi kompensasi ganti rugi. Misal, tambahan imbal hasil dalam jumlah tertentu.
Apabila Jiwasraya ingkar janji, skenario terburuk yang dapat dilakukan nasabah adalah menempuh jalur hukum. Bahkan, tindakan hukum juga bisa datang dari bank mitra yang bekerja sama dengan Jiwasraya. Diketahui tujuh bank berkolaborasi menjual saving plan milik Jiwasraya.
Mereka adalah PT BTN (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, KEB Hana Bank, Bank Victoria, Bank QNB Indonesia, Standard Chartered Bank Indonesia, dan ANZ.
Cairkan Aset
Kendati solusi yang diusulkan perusahaan mendapat kritikan, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengisyaratkan tetap menempuh cara-cara yang diklaim sudah memperoleh restu Kementerian BUMN.
Pertama, membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra yang akan melibatkan empat BUMN, yakni BTN, Pegadaian, KAI, dan Telkomsel. Saat ini, perusahaan tersebut sudah terbentuk, namun masih diproses di meja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
Kedua, menerbitkan obligasi. Ketiga, menyetop produk sejenis saving plan dan ekspansi digitalisasi dalam bisnis perseroan. Keempat, optimalisasi aset properti perusahaan yang menganggur.
"Inisiatif yang menghasilkan funding (pendanaan) sekarang on going process (dalam proses) dan mengikuti prosedur pasar. Kami masih bekerja keras untuk on schedule (sesuai dengan jadwal), tetapi bertahap ya," tutur Hexana mengingatkan.
Irvan punya pendapat lain. Ia menyarankan agar direksi buru-buru mengambil langkah darurat untuk menghasilkan dana segar dalam waktu singkat. Misalnya, mencairkan investasi di keranjang saham dan surat berharga. Dengan catatan, perseroan ikhlas menanggung rugi dari selisih investasi.
Memang, opsi itu, sambung dia, bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi karena akan merugikan negara. Namun, ia mengusulkan agar opsi tersebut ditempuh dengan diskusi di awal oleh pemegang saham dan pemerintah.
"Mereka khawatir dikenakan dugaan korupsi. Padahal bisa saja mereka berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPK misalnya," katanya.
Sementara, Hotbonar mengusulkan dua solusi. Pertama, menjual aset properti yang dimiliki. Kedua, melakukan pinjaman subrogasi dari pemegang saham. Subrogasi adalah pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur, sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur. Dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepada pihak ketiga.
Penjualan aset dinilai implementatif karena hanya membutuhkan persetujuan internal dan pemegang saham ketimbang pinjaman subrogasi yang harus mengantongi izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
[Gambas:Video CNN]
Toh, ia melanjutkan Jiwasraya memiliki aset properti di wilayah strategis, termasuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dengan demikian perseroan bisa segera mengantongi dana segar untuk pemenuhan pembayaran klaim jatuh tempo.
"Yang pasti-pasti saja lah. Minta investment banker, seperti Danareksa dan Bahana untuk membuat kajian," tandasnya. (bir)
http://bit.ly/2YROnPt
April 05, 2019 at 09:14PM
Bagikan Berita Ini
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut