Tak Gelar Quick Count, Perludem Bingung Dilaporkan ke Polri

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tak risau dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kebohongan publik lewat publikasi quick count Pemilu 2019. Sebab, pihaknya tak menggelar hitung cepat.

"Kami biasa-biasa saja melihat mereka melaporkan," kata Titi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/4).

Titi justru bingung dan mempertanyakan substansi atau materi laporan itu. Sebab, dikatakan Titi, Perludem bukan lembaga survei ataupun lembaga penyedia quick count.

"Kami bertanya-tanya karena yang dilaporkan lembaga survei dan penyedia layanan quick count, sementara Perludem tidak melakukan kedua-duanya. Apakah terhadap Perludem ada laporan tambahan selain soal quick count dan survei? Malah membuat kami penasaran," tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei karena atas dugaan kebohongan publik.

Capres Prabowo Subianto menolak percaya hasil quick count mayoritas lembaga dan memilih hasil 'real count' internal yang memenangkan dirinya pada Pilpres 2019.Capres Prabowo Subianto menolak percaya hasil quick count mayoritas lembaga dan memilih hasil 'real count' internal yang memenangkan dirinya pada Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Keenam lembaga survei yang dilaporkan tersebut adalah Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), serta Perludem.

Meski begitu, Titi mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atau keterangan perihal laporan tersebut.

"Siap 100 persen kalau dipanggil dan diperiksa," ucap Titi.

Di sisi lain, Titi juga menyayangkan perihal ancaman yang diterima oleh Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya. Diketahui, lewat akun Twitternya @yunartowijaya, ia menyebut menerima ancaman dari telepon dan WhatsApp.

Titi beranggapan jika memang ada pihak yang tak sependapat dengan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei, maka seharusnya menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan dengan melakukan ancaman.

"Disediakan saluran untuk penyelesaiannya kalau dianggap ada ketidakbenaran, ketidaktepatan terkait data hitung cepat, maka mekanisme sudah disediakan jangan ambil langkah bertentangan dengan praktik demokrasi," ujarnya.


Lebih lanjut, Titi mengungkapkan dirinya maupun teman-temannya di Perludem hingga kini tak menerima ancaman yang disampaikan secara langsung, misalnya lewat telepon pribadi.

Namun, dikatakan Titi, pihaknya memang kerap menerima 'bullying' di media sosial.

"Di medsos paling sering menuduh Perludem masuk angin, menuduh punya agenda terselubung, itu sudah biasa, kami tidak ambil hati atau tidak terlalu memikirkan, kami mengedepankan dialog, kami jelaskan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku mendapat berbagai ancaman, baik lewat telepon maupun WhatsApp.

Charta Politika sendiri adalah salah satu lembaga survei yang mempublikasikan quick count yang memberi keunggulan bagi Jokowi-Ma'ruf Amin.

[Gambas:Video CNN] (dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GwbuI9

April 19, 2019 at 11:04PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tak Gelar Quick Count, Perludem Bingung Dilaporkan ke Polri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.