
"Enggaklah, saya merasa belum sampai sejauh Itu, tidak diperlukan menurut saya. Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).
Arief juga mengklaim kecurangan di pemilu masih sekadar tuduhan. Ia pun menyampaikan tuduhan kecurangan itu tidak membuat kekacauan di masyarakat.Ia berujar yang dibutuhkan bukan TPF, melainkan informasi yang benar terkait penyelenggaraan pemilu.
"Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," ucapnya.
Wacana pembentukan TPF Kecurangan Pilpres mengemuka usai hari pencoblosan. Wacana yang digagas Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar ini mencuat merespons dugaan kecurangan selama Pemilu 2019."Kan sejak awal saya sudah sebutkan, penting dan perlu ada tim gabungan sejumlah komisi negara. Bawaslu tidak bisa kerja sendirian. Hari ini kita bisa lihat bagaimana kegaduhan pemilu ini terjadi," ujar Haris saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (21/4).
"Kalau kecurangan, bahasa-bahasa atau rumus rumit quick count, manuver-manuver elite terus dibiarkan, siapapun yang menang akan melekat stigma buruk," tutur Haris.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyetujui pembentukan TPF Kecurangan Pemilu. Koordinator Juru Debat BPN, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil mengonsolidasikannya."Kita menyambut baik, malah kita dorong supaya masyarakat sipil mengkonsolidasikan itu, karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ucap Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
[Gambas:Video CNN] (dhf/wis)
http://bit.ly/2GzdZIy
April 26, 2019 at 10:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Tegaskan Tak Butuh Tim Pencari Fakta Kecurangan Pilpres"
Posting Komentar