
"Silakan. Terbuka sekali. Alhamdulillah ada yang membantu kita," ucap Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).
Andai tim ini benar-benar dibentuk, Bagja mengimbau agar tidak mengganggu kerja-kerja saksi, pengawas, dan anggota KPU selama proses penghitungan suara berjalan di semua tingkatan.Nantinya, laporan fakta kecurangan yang diperoleh tim harus bermuara ke Bawaslu. Bagja mengatakan Bawaslu adalah lembaga yang berwenang memproses dugaan pelanggaran seusai amanat Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun demikian, Bagja mengatakan Bawaslu tidak akan ikut ambil bagian dalam tim ini apabila kedua paslon peserta Pilpres 2019 sepakat atas pembentukannya.
"Enggak. Kami enggak bisa diarah-arahkan seperti itu," ucap Bagja.Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengusulkan pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan hal serupa. Dia berharap tokoh-tokoh yang kredibel ikut ambil bagian untuk mengungkap dugaan kecurangan sebelum, saat, dan sesudah pemungutan suara. Andi bicara demikian atas nama pribadi.
Sejauh ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambut positif usul Haris dan Andi. Mereka mendorong koalisi masyarakat sipil membentuk tim pencari fakta kecurangan itu.Bagi BPN, kecurangan pada Pemilu 2019 tidak hanya terstruktur, sistematis dan masif, tetapi juga sudah bersifat brutal. Karenanya, perlu ada evaluasi massal dan mendasar oleh berbagai pihak.
[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)
http://bit.ly/2PupGEj
April 25, 2019 at 12:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Dukung Pembentukan TPF Kecurangan, Tapi Enggan Gabung"
Posting Komentar