"Pemprov Sumut netral, yang meneriakkan paling keras soal netralitas. Beri rakyat [kesempatan] untuk pesta dalam demokrasi," cetus Edy usai Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2019, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (15/2).
ASN yang terlibat kampanye, kata Edy, justru sedang menjatuhkan martabatnya sendiri. Edy pun mempersilahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindak ASN yang terlibat kampanye.
"[ASN] terlibat kampanye yang pastinya, itu dosa dan salah," ia menambahkan.Terlepas dari itu, Edy juga berpendapat penyelenggaraan Pemilu 2019 masih memiliki beberapa kekurangan. Utamanya terkait masalah anggaran yang kurang.
"Kita memang masih banyak kelemahan. Itulah akan ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten dan kota, baik nanti TPS, dan KPPS-nya, dan Linmas yang diatur dalam Undang-Undang," ujarnya.
"Salah satunya, anggaran yang sangat minim," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rachmawati Rasahan mengatakan Bawaslu saat ini tengah mendalami soal keterlibatan Aparatur Sipil Negara secara struktural, hingga jajaran terbawah yang diduga diarahkan untuk mendukung salah satu Capres."Akhir-akhir ini kita marak mendengar soal pelibatan jajaran kepling, kemudian kepala desa. Ini bisa memenuhi unsur pelanggaran Pemilu," ucapnya.
Safrida menegaskan Bawaslu akan memberikan tindakan tegas bagi ASN yang terlibat kampanye.
"Jadi ada sanksi pidana untuk itu. Kita juga meminta kepada Gubernur, Kapolda dan TNI, Polri harus netral," ungkapnya.Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sumut Yulhasni mengaku, sejauh ini sudah maksimal dalam pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi beberapa kendala masih mereka hadapi seperti soal pelibatan 85 ribu petugas Linmas di tiap TPS.
"Alat kelengkapan Linmas di TPS tidak dianggarkan oleh KPU. Jadi kita perlu bantuan Pemprov, bisa mendukung kegiatan," tandas dia.
[Gambas:Video CNN] (fnr/arh)
http://bit.ly/2totJYL
February 16, 2019 at 07:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edy Rahmayadi Klaim Pemprov Sumut Netral, Bawaslu Pantau ASN"
Posting Komentar