Petahana Menang Pilpres Nigeria, Oposisi Minta Diulang

Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammadu Buhari kembali menang dalam pemilihan presiden Nigeria. Namun, kelompok oposisi menolak hasil itu dan meminta digelar pemilihan ulang.

Seperti dilansir CNN, Rabu (27/2), Buhari memimpin perolehan suara atas penantang utamanya, Atiku Abubakar dengan selisih 1,7 juta suara. Hasil penghitungan itu diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Nigeria (INEC), di Ibu Kota Abuja.

Buhari yang berasal dari Partai Kongres Progresif (APC) mendulang sebanyak 15.191.847 suara atau 56 persen. Sementara Abubakar mendulang 11.262.978 suara atau sekitar 41 persen.

Partai Rakyat Demokratik (PDP) yang mendukung Abubakar menolak hasil tersebut dan mendesak pemilu ulang di beberapa negara bagian. Mereka menuduh terjadi kelebihan suara dan kecurangan-kecurangan lainnya.

"Kami menuntut pembatalan serentak dan sesegera mungkin atas hasil pemilihan presiden di negara bagian Yobe, Zamfara, Nasarawa dan Borno yang dikeluarkan oleh ketua INEC dan meminta pelaksanaan pemilihan ulang di negara-negara ini," kata juru bicara PDP, Tanimu Turaki.

Setidaknya 39 orang tewas dalam kekerasan terkait pemilu Nigeria.

Sebagian besar korban tewas ada di negara bagian Rivers yang kaya minyak, di mana tujuh orang meninggal dalam bentrokan antara Angkatan Darat Nigeria dan kelompok bersenjata.

Korban tewas yang dilaporkan dalam pemilihan presiden kali ini lebih rendah jika dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya. International Crisis Group mengatakan sedikitnya 100 orang terbunuh dalam kekerasan yang terjadi selama dan setelah pemilu 2015 dan Human Rights Watch melaporkan 800 orang terbunuh dalam kekerasan pasca pemilu 2011.

Muhammadu menjabat sebagai presiden pada 2015, setelah mengalahkan Goodluck Jonathan yang merupakan petahana pada saat itu. (syf/ayp)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HbGSMX

February 28, 2019 at 06:28AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Petahana Menang Pilpres Nigeria, Oposisi Minta Diulang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.