Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menetapkan 17 April 2019 sebagai libur Nasional. Hal ini ditetapkan pada Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional.
Keppres ini sudah ditandatangani oleh presiden pada hari Senin (8/4).
"Memutuskan, Menetapkan, Kesatu Menetapkan hari Rabu 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Kedua keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan," kutipan dari Keppres yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/4).
Dalam pertimbangannya, penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggurrakan hak pilihnya.
Pertimbangan lainnya adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Keppres ini berlandaskan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. (sas/gil)
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2GbSnTt
April 09, 2019 at 09:41PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Rel Terendam Banjir, Sejumlah KRL Tak Bisa Melintas
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah stasiun kereta api rel listrik (KRL) terendam air. Akibatny… Read More...
Cegah Narkoba Tahun Baru, Anjing Polisi Cek Bus Keluar Aceh
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat gabungan melakukan pemeriksaan barang penumpang angkutan bus, di t… Read More...
Tahun Baru, Ruas Jalan di Jakarta dan Bekasi Tergenang Banjir
Jakarta, CNN Indonesia -- Genangan air dan banjir terlihat di sejumlah ruas jalan di DKI Jakar… Read More...
Perempuan Jatuh ke Jurang Karena Terlalu Asyik Main Ponsel
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan berusia 32 tahun yang identitasnya dirahasiakan di Los … Read More...
Banjir di Jatiwarna Bekasi, Air Setinggi Dada
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah titik di Kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat ter… Read More...
0 Response to "Jokowi Tetapkan 17 April 2019 Hari Libur Nasional"
Posting Komentar