Bowo sendiri tersangkut dalam kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).
Febri mengatakan penggeledahan di kantor politikus Partai NasDem itu masih berlangsung. Belum ada informasi dokumen atau bukti yang di sita dari sana.
Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk sempat mengatakan salah satu Menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.
Dalam ke-400 ribu amplop tersebut setidaknya berisi uang berjumlah Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut.
"Yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop sudah. Dari salah satu menteri di kabinet ini," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
[Gambas:Video CNN] (sah/DAL)
http://bit.ly/2ZJSgGG
April 29, 2019 at 09:21PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Bowo Sidik, KPK Geledah Ruangan Menteri Enggartiasto"
Posting Komentar