"Pagi sampai siang ini KPK sedang lakukan penggeledahan di Kantor PT. Adhi Karya di Makasar," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).
Febri mengatakan penggeledahan ini terkait dengan proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung."Diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri.
KPK menyatakan bakal mengusut peran PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dalam dugaan korupsi dua pembangunan gedung Kampus IPDN masing-masing di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
PT Waskita mengerjakan proyek Kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek Kampus IPDN di Sulawesi Utara. Lembaga antirasuah ingin mengetahui apakah kedua perusahaan pelat merah itu mengetahui permainan dalam proyek tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung Kampus IPDN itu, KPK menjerat pejabat Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo, dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko, sebagai tersangka.KPK menduga kedua proyek itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut, dengan rincian proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar. (sah/wis)
http://bit.ly/2ULGqIb
April 29, 2019 at 08:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korupsi Proyek IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar"
Posting Komentar