Pro dan Kontra Netizen Tanggapi Hukum Mati LGBT di Brunei

Jakarta, CNN Indonesia -- Hukuman mati bagi kaum LGBT dan tindak perzinaan di Brunei Darussalam yang berlaku mulai hari ini, Rabu (3/4), turut memicu ragam reaksi netizen di dunia maya. Beberapa di antara mereka menilai hukuman itu tidak manusiawi. Namun, ada juga yang justru mendukung pemberlakuan hukum tersebut.

"Orang-orang akan dibunuh hanya karena menjadi dirinya sendiri di Brunei dan tak ada yang bertindak tentang hal itu. Seluruh dunia ini tercela," tulis pemilik akun @Alexandervtweet di Twitter.

"Di bawah aturan hukum baru ini, Brunei akan secara brutal merajam orang-orang hingga mati," kicau pemilik akun @astroehlein.

"Negara Brunei akan mulai merajam orang gay sampai mati. Tindakan biadab terhadap hak asasi manusia ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak kalian untuk memboikot hotel-hotel yang dimiliki oleh Sultan Brunei ini. Kita harus berdiri dengan komunitas global dan sekutu #LGBTQ kita dan menghentikan ini," tambah akun @TieTheKnotOrg.

Sementara, tak sedikit pula yang mendukung penetapan aturan itu dan menyuarakan bahwa orang-orang harus menghormati keputusan yang diambil Brunei Darussalam.

"Berhentilah memaklumi hal-hal yang haram, berhenti menyerang Brunei karena menerapkan hukum syariat, berhenti menyampaikan omong kosong tanpa mengetahui segala sesuatu tentang hukum syaria. Jika kamu ingin melakukan hal-hal LGBT di depan umum tanpa tertangkap, lakukanlah di luar Brunei. Ini juga berlaku untuk dosa-dosa lain," tulis akun @AkHafizz.


"Saya pikir seluruh dunia perlu mulai memboikot Amerika. Mereka dapat membuat undang-undang dan semua orang mengikuti. Mereka mendukung Israel untuk membunuh warga Palestina yang tidak bersalah. Lihat, kita 1,8 miliar muslim di dunia. Ini adalah hukum Allah. Saya berdiri di samping dengan Brunei," kicau @filzah_ija.

"Sebagai muslim dan warga negara Brunei, saya punya hak untuk mengatakan bahwa Brunei adalah sebuah negara Islam. Alasan mereka melakukan ini karena hukum Islam. Apa yang dilarang ya dilarang," tambah lainnya.

Brunei Darussalam telah mengumumkan akan mulai memberlakukan hukuman pidana baru per hari ini, Rabu (3/4) bagi kaum LGBT dan pelaku perzinaan. Undang-undang baru itu menetapkan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, sodomi, perampokan dan penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad.

Ini juga memperkenalkan cambuk publik sebagai hukuman untuk aborsi, serta amputasi atas pencurian, dan kriminalisasi yang mengekspos anak-anak Muslim terhadap kepercayaan dan praktik agama apa pun selain Islam. (agn/age)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FLoJD6

April 03, 2019 at 10:33PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pro dan Kontra Netizen Tanggapi Hukum Mati LGBT di Brunei"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.