Terima Surat dari KPK, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Romi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini ditunda. Hal itu lantaran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar sidang praperadilan ditunda hingga tiga minggu mendatang.

"Ada surat dari termohon minta waktu penundaan tiga minggu," kata Hakim Ketua Agus Widodo di ruang sidang, Senin (22/4). Tak diketahui pasti apa alasan KPK meminta hakim menunda sidang hingga tiga minggu ke depan.

Permintaan KPK itu langsung direspons oleh kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail. Menurut dia, permintaan penundaan hingga tiga minggu itu tidak tepat karena proses praperadilan berlangsung cepat.

Karena itu pihak Romi pun meminta hakim memberi keputusan agar penundaan sidang praperadilan bisa dipercepat.

"Kalau yang mulia setuju kami setuju maksimal seminggu, kalau yang mulia setuju tiga hari, kami lebih cenderung tiga hari," ujar Maqdir.

Atas dasar itu, hakim ketua kemudian memutuskan agar sidang praperadilan dilanjutkan pada 6 Mei mendatang, dengan kata lain ditunda selama dua minggu.

"Sidang berikutnya pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019," kata Agus sambil mengetok palu.

Sebelumnya, Romi mengajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk menggugat status tersangka yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

KPK sendiri menetapkan Romi sebagai tersangka usai terjerat dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, pada Maret lalu. Ia diduga melakukan jual beli jabatan di Kemenag dengan menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Dalam kasus tersebut, Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

[Gambas:Video CNN] (dis/osc)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GybqaG

April 22, 2019 at 06:22PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terima Surat dari KPK, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Romi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.