Kementerian dan lembaga tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pemuda dan Olahraga; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian Menteri Agama; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Menteri Badan Usaha Milik Negara; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Keuangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Selanjutnya Menteri Kesehatan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; para Gubernur; dan Bupati atau Walikota.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional," demikian bunyi dalam Inpres Nomor 3/2019.
Piala Presiden rutin digelar di era Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
|
Selain itu, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia harus sesuai standar internasional. Pusat pelatihan sepak bola harus dibangun diimbangi dengan mobilisasi pendanaan.
Dalam Inpres tersebut, Jokowi juga memberikan tugas khusus pada masing-masing kementerian dan lembaga."Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta perencanaan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," bunyi salah satu poin dalam Inpres.
Persib Bandung juara Piala Presiden 2015. (CNNIndonesia/Safir Makki)
|
"Sudah diterbitkan Inpres Nomor 3 pada pekan ini," kata Johan saat dikonfirmasi, Kamis (14/2).
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pada pekan lalu Jokowi bersama dengan penggiat sepak bola melakukan diskusi mengenai masalah persepakbolaan nasional."Intinya bahwa, sepak bola itu menjadi hiburan masyarakat luas. Fokus kita itu, sehingga harus diatur," kata Moeldoko. (fra/bac)
http://bit.ly/2Bzkc5y
February 14, 2019 at 11:38PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Percepatan Sepak bola Nasional"
Posting Komentar