Keluarga Korban Buat Jokowi Kaji Remisi Pembunuh Wartawan

Jakarta, CNN Indonesia -- Surat keberatan dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dan keluarga korban jadi landasan Presiden Joko Widodo dalam mengkaji ulang remisi untuk I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Surat keberatan tersebut pun dijemput langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami pada Sabtu (2/2).

"Ini menjadi dasar usulan ke presiden untuk mencabut atau membatalkan [remisi Susrama]," kata Puguh dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (2/2).

Puguh menerangkan mekanisme yang dilakukan oleh SJB dan keluarga sudah benar. Sehingga surat keberatan itu akan menjadi landasan kuat untuk usulan pembatalan remisi ke Jokowi.

Puguh berujar Menkumham Yasonna Laoly sudah memerintahkannya untuk melakukan langkah-langkah percepatan terkait sengkarut remisi untuk Susrama.

"Waktu secepat-cepatnya [diselesaikan], kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Pak menteri minta surat [keberatan dari masyarakat] dan beliau bilang kalau surat belum ada, saya disuruh menunggu [disini]," tutur dia.

Tim Hukum SJB Made Ariel Suardana menyambut baik langkah Kemenkumham menjemput surat keberatan tersebut. Namun Ariel memastikan langkah serikat wartawan mendesak Jokowi membatalkan remisi akan tetap bergulir.

"Kami apresiasi langkah Dirjen PAS, tetapi tetap akan terus kawal," tegas Ariel.

Sebelumnya, keputusan Jokowi memberikan remisi ke pembunuh jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama, memicu protes publik. Sejumlah aksi pun digelar elemen masyarakat di berbagai daerah.

Jokowi didesak mencabut Keppres Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara yang telah memberikan Susrama bersama 114 narapidana lainnya mendapat keringanan hukuman.

Usai berbagai tekanan diberikan publik, Kemenkumham pun memutuskan untuk mengkaji ulang pemberian remisi tersebut. (dhf/eks)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MKihiH

February 03, 2019 at 03:55AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keluarga Korban Buat Jokowi Kaji Remisi Pembunuh Wartawan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.