Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan penyesuaian tarif ini diwacanakan karena tingkat perekonomian yang berbeda-beda di setiap provinsi.
Budi mengatakan tingkat perekonomian akan menentukan tingkat kemampuan daya beli. Kemampuan daya beli ini akan berhubungan dengan kemauan rakyat untuk mengeluarkan uang lebih ketika ada perubahan tarif online.
"Tarif itu bisa saja dibuat zoning, karena kemampuan ekonomi wilayah barat dengan daya beli yang beda dengan yang lain. Mungkin Jawa sama dengan Sumatera. Kalimantan, Bali, dan wilayah timur berapa. Zoning tarif batas atas dan batas bawah," kata Budi di Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).Menurutnya nominal perubahan tarif juga akan melibatkan setiap kepala daerah. Pasalnya bagi Budi, kepala daerah pasti lebih mengetahui tingkat perekonomian daerahnya dibandingkan Kemenhub. Hal ini akan membuat perubahan harga sesuai dengan kantong rakyat di setiap daerah.
"Ditjen Perhubungan Darat nanti akan membuat surat keputusan untuk menjadi guide para pimpinan daerah untuk melakukan penghitungan. Karena sementara ini kita masih menggodok apakah nanti tarifnya secara nasional sama atau tidak," kata Budi.
Ia mengatakan skema per wilayah ini diwacanakan karena ada beberapa daerah yang merasa tarif ojek online saat ini sudah pas. Oleh karena itu, Budi menyinggung apabila terjadi perubahan tarif, maka rakyat di daerah-daerah ini akan meninggalkan ojek online."Ternyata dari enam kali kita datang ke daerah, ada dua kota atau dua provinsi yang mengatakan bahwa tarif yang sekarang ini sudah cukup bagus. Jadi artinya mungkin mereka mengatakan, mereka menyadari kalu tarif ada penambahan bisa saja mungkin sekarang pelanggan akan beralih menggunakan transportasi lain," kata Budi.
Budi juga mengakui organisasi transportasi online menginginkan agar batas bawah tarif ojek online berada di angka Rp3 ribu. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan tarif baru yang ideal.
"Yang kita diskusikan sudah ada 11 komponen memang dapat angka mendekati ideal baru batas bawah. Batas atas belum versi pengemudi minta di atas Rp3 ribu, kata Budi. (jnp/evn)
http://bit.ly/2E6BJn3
February 14, 2019 at 01:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Ungkap Kemungkinan Beda Tarif Ojol di Tiap Provinsi"
Posting Komentar