
"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2).
Ia pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak berusaha menghalangi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Agar misalnya anggota kepolisian, kejaksaan, atau KPK melaksanakan tugasnya, itu kemudian tidak dihalang-halangi atau mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak semestinya. Karena ada risiko pidana terhadap hal tersebut," ucapnya.
Selain itu, kata Febri, KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung penanganan perkara tersebut.Sebab katanya, penetapan tersangka ini bisa dilakukan karena pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan KPK. Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan banyak upaya seperti pemeriksaan saksi, korban, visum korban, hingga kegiatan lainnya.
"Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai sebuah proses hukum," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah meningkatkan status Hery menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK."Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2). (ani/osc)
http://bit.ly/2GxVA0V
February 19, 2019 at 08:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Apresiasi Polisi Tetapkan Sekda Papua sebagai Tersangka"
Posting Komentar