KPK Kaji Sistem Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan turut melakukan pengkajian sistem jaminan sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu diutarakan Agus usai dirinya mewakili KPK menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (13/2).

"Jadi nota kesepahaman ini terkait banyak hal, tukar-menukar informasi pelatihan terus juga pendidikan dan yang lain-lainnya. Kemudian kita juga sepakat pengin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).


Penandatanganan MoU ini juga terkait dengan persiapan pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan agar tetap dalam proses yang benar dan berintegritas. 

Memasuki 2019, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp443 triliun. Dana kelolaan tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp370 Triliun. 

Agus berharap dalam penandatanganan MoU ini BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan pengawasan internal. Ia juga berharap lewat MoU ini BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami masalah.

"Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang misalkan hari ini ada beberapa BUMN seperti yang sedang mendapat masalah seperti nggak terjadi, mudah-mudahan tadi saya di dalam juga menekankan pentingnya pengawasan internal itu lebih independen di BPJS," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan penandatangan MoU ini sebagai bentuk komitmen antikorupsi dan meningkatkan integritas di insititusinya.

"Tentu ke depan kita akan bekerja sama kita akan bersama-sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di negara kita," ujar Susanto.

Selain itu, Susanto menyatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan KPK dalam melaksanakan kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. 

"Kami siap dengan KPK untuk melakukan kajian terkait implementasi jaminan sosial di Indonesia untuk memberi perlindungan dalam mendukung kesejahteraan," ucap Susanto.

(sah/kid)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SvPMf3

February 13, 2019 at 10:20PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Kaji Sistem Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.