Polisi Bebaskan Puluhan Eks Karyawan Freeport

Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan eks karyawan PT Freeport Indonesia yang sempat diamankan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan aksi di Istana Negara saat ini disebut telah dibebaskan.

Perwakilan massa Aksi Pegawai Papua yang mendatangi Polda Metro Jaya, Eka Susiana menyebut pembebasan itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB tadi.

"Saya kebetulan habis bawa makan buat teman-teman yang tadi malam dibawa ke Polda sini, rencananya, hari ini mereka dibawa ke (kantor) Wali Kota Jakarta Pusat dan kita lanjut lagi ke Monas," tutur Eka di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).


Menurut Eka, kedatangan massa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk mengambil barang-barang yang malam tadi mereka titipkan di sana. Pasalnya, kata Eka, saat mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya, mereka sempat melakukan pendataan di sana.

"Kemarin ada barang-barang kami kan banyak ditenda dan mereka bongkar paksa dibawa ke mobil, dibawa ke walikota dan sekarang kita akan ambil," ujarnya.

Eka menyampaikan para eks pekerja Freeport tersebut nantinya juga akan melakukan koordinasi untuk memutuskan soal kelanjutan aksi di Taman Pandang Monas.


Sebab, menurut Eka, penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para eks pekerja Freeport hanya imbas dari aksi penghadangan iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina kemarin.

"Kita rencananya mau lanjutkan demo karena kemarin kita hanya kena efek yang dari grup pendemo Pertamina (Awak Mobil Tangki) sehingga kami efek ikut dibawa kemarin," ucap Eka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dibawanya puluhan pekerja eks Freeport ke Polda Metro Jaya malam tadi guna dimintai keterangan. Selain itu, kata Argo juga diberikan pemahaman tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum.

"Sementara dalam tahap interogasi sambil kita beri pemahaman tentang Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum jam 18.00 WIB harus sudah selesai," kata Argo, Kamis (14/2).

(dis/DAL)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2N5W9zF

February 14, 2019 at 09:56PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bebaskan Puluhan Eks Karyawan Freeport"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.