
Aktivis 98 Faizal Assegaf mengatakan forum diskusi yang digagas oleh kelompok pendukung Prabowo-Sandi tersebut terindikasi dengan sengaja menciptakan narasi keresahan lewat pembangunan propaganda dan penghasutan rakyat agar tercipta aksi sepihak serta kerusuhan 98 demi mendelegitimasi dan menggagalkan Pemilu 2019.
"Kami menyampaikan protes terbuka sekaligus akan menempuh jalur hukum sebab forum dimaksud memberi indikasi penipuan publik, bernilai hasutan dan upaya propaganda yang berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional jelang Pemilu 2019," ucap Faizal saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Ia mengatakan pernyataan salah satu pembicara dalam diskusi yang menuduh aktivis 98 sama dengan PKI karena berniat makar, telah menafikan produk dan hasil perjuangan dari reformasi seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, otonomi daerah, profesionalisme TNI dan Polri, serta sejumlah hal lainnya.
Menurut dia, langkah melaporkan Prabowo-Sandi ke Bawaslu ini merupakan upaya menjaga kemurnian sejarah."Kami akan mengambil langkah hukum atas penistaan terhadap perjuangan rakyat dan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi 98," katanya.
Acara 'Ngobrol Santai Bersama Para Tokoh Bicara 98' diselenggarakan di AD Premier Ballroom, Jakarta Selatan, Senin (25/2). Dalam acara itu hadir Haikal Hassan sebagai moderator serta Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Bambang Widjojanto, dan Fuad Bawazier sebagai narasumber.
(mts/osc)https://ift.tt/2tASu3S
February 27, 2019 at 01:39AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo-Sandi Akan Dilaporkan ke Bawaslu soal Diskusi 98"
Posting Komentar