
, CNN Indonesia | Selasa, 26/02/2019 18:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidikan kasus dugaan perlanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif dihentikan.Polisi menyampaikan, kasus tersebut belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu dengan alasan perbedaan makna kampanye dari ahli pidana dan KPU.
https://ift.tt/2SZtzpW
February 27, 2019 at 01:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Kasus Slamet Maarif Dihentikan"
Posting Komentar