Sekjen Berkarya Kritik KPU Kurangnya Surat Suara Tambahan

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal polemik surat suara tambahan untuk Pemilu 2019 yang tidak diantisipasi sebelumnya.

Priyo mengacu kepada belum adanya peraturan yang mengatur surat suara untuk pemilih yang berpindah tempat pemungutan suara (TPS). Para pemilih ini adalah yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Saya sebenarnya agak mempertanyakan kenapa ini [surat suara tambahan] tidak diantisipasi sejak dini. KPU itu kan ibarat dapur. Dapur itu ahli dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Priyo dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (23/2).

Priyo menegaskan aturan tersebut penting untuk menjamin mereka yang berpindah tempat tidak kehilangan kesempatan untuk memilih karena tidak menerima surat suara.


Sebab menurutnya, menjelang pemilu pada 17 April nanti, potensi masyarakat yang berpindah akan meningkat.

"Potensi masyarakat pindah pasti melonjak. Saya sendiri kemungkinan pindah dari Jakarta ke Jawa Timur. Artinya, saya berpotensi tidak mendapatkan surat suara," kata Priyo.

Priyo diketahui merupakan calon anggota legislatif DPR RI untk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I.

Oleh karena itu, Priyo memberikan dua saran kepada KPU untuk mengatasi masalah ini. Yang pertama adalah revisi undang-undang terkait DPTb. Selain itu ia juga menyarankan adanya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dua cara ini bisa dilakukan KPU, tapi dalam pelaksanaanya juga enggak bakal mudah," ujarnya.


Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz juga berharap masyarakat mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Viryan mengatakan hal itu sebagai solusi atas potensi kekurangan surat suara di Pemilu 2019. Potensi tersebut timbul karena daftar pemilih tambahan yang membludak.

"Mungkin ada warga negara yang statusnya DPTb, khawatir hak pilihnya hilang, itu bisa mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi," kata Viryan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (22/2).

Viryan menjelaskan saat ini ada 275.923 pemilih yang masuk DPTb karena melakukan pindah memilih. Bahkan jumlah itu diprediksi akan meningkat mencapai setengah juta. (ani/osc)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2tAnm4o

February 24, 2019 at 11:25AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sekjen Berkarya Kritik KPU Kurangnya Surat Suara Tambahan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.