
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan ihwal pertemuan dengan Fitra. Billy mengatakan, awal pertemuan pertamanya terjadi di Bandara Juanda, Surabaya.
Setelah itu, mereka rajin berkontak dengan Fitra dan Henry Jasmen, mantan pegawai RS Siloam. Terkait pertemuan di VIP room Lippo Karawaci, Billy menjawab ada pertemuan tersebut karena tempat itu merupakan tempat nongkrongnya.
Billy mengetahui Fitra masuk untuk mengurus perizinan Meikarta dari Bartholomeus Toto, Presiden Direktur Lippo Cikarang. Namun ketika itu, dirinya tidak terlalu fokus pada hal tersebut dan mengurusi rumah sakit.
Bantah beri Rp10 M ke Bupati Bekasi
Ketika ditanya soal Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, Billy mengatakan pertemuan terjadi setelah Neneng melahirkan. Pada pertemuan itu hadir juga James Riady dan Bartholomeus Toto. Saat itu lalu dirinya diberitahukan bahwa RDC (Rekomendasi Dengan Catatan) telah keluar.
"Saya diberitahu RDC sudah keluar dari Toto dan media massa," ucapnya.
Dalam kesaksiannya, Billy mengaku mengetahui proyek Meikarta pada saat peluncuran. Ketika itu dia tidak mengetahui persis tentang mandeknya proyek Meikarta yang harus ada rekomendasi dari Pemprov Jabar.
"Saya tahu ada masalah perizinan lewat media, saya pernah tahu dari Bartholomeus Toto dan Ketut," kata Billy.Jaksa lalu menanyakan terkait janji memberikan Rp10 miliar kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Billy membantah hal tersebut.
"Tidak ada, sudah dikonfirmasi saat duduk di sini (Neneng sebagai saksi) [...] Tidak ada pembicaraan soal itu. Tidak ada diskusi soal itu," kata Billy.
Billy menyebut pertemuan di Hotel Axia tersebut merupakan pertemuan keduanya dengan Bupati Neneng. Menurutnya, pertemuan dengan Bupati Neneng saat itu hanya membahas soal permintaan Bupati Neneng terkait program CSR rumah sakit dan kampus. (hyg/eks)
http://bit.ly/2S1YAUT
February 15, 2019 at 06:25AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Meikarta, Billy Bantah Beri Rp10 M ke Bupati Bekasi"
Posting Komentar