Tunggu Vonis Kasus Pelecehan, Petinggi Vatikan Masuk Bui

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Keuangan Vatikan, George Pell, akan menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi pada Rabu (27/2) sembari menunggu vonis pengadilan atas kasus pelecehan seksual anak yang menjeratnya.

Keputusan penahanan ini diambil dalam sidang banding setelah Desember lalu Pell dinyatakan bersalah atas lima tuntutan terkait pelecehan seksual bocah 13 tahun ketika ia menjabat sebagai Uskup Agung Melbourne, Australia, pada 1990-an.

Dalam sidang tersebut, jaminannya dicabut sehingga ia harus menunggu di tahanan sampai pembacaan hukuman pada 13 Maret mendatang.

Masing-masing dari lima tuntutan atas Pell dapat membuatnya diganjar hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Pelanggaran semacam ini harus segera diganjar hukuman penjara. Kasus ini melibatkan dua anak tak berdaya," ujar jaksa pengadilan, Mark Gibson, sebagaimana dilansir Reuters.

Pada persidangan tersebut, dua saksi didatangkan, yaitu korban dan ayah salah satu bocah yang sudah meninggal pada 2014 lalu.

Salah satu korban menceritakan ketika Pell mendekati dan meraba alat vital mereka kemudian masturbasi. Pell bahkan disebut sempat menyuruh salah satu anak melakukan tindakan seksual untuknya.

Pengacara Pell, Robert Richter, kemudian membawa 10 saksi yang mengaku tak percaya Pell melakukan pelecehan seksual.

"Tak ada dari mereka yang percaya ia sanggup melakukan itu," ucap Richter. (has)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GMJ0v9

February 27, 2019 at 11:33PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tunggu Vonis Kasus Pelecehan, Petinggi Vatikan Masuk Bui"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.