
KPK mengawasi ketat tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
"Kalau di RS Polri itu kan ada mekanismenya, tidak sembarangan orang kemudian bisa datang ke ruang rawat inap apalagi ruang rawat inap untuk pembantaran ada ketentuan-ketentuan khususnya di sana dan juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4).
Menurut Febri, koordinasi dan pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pertemuan dengan pihak lain atau pelanggaran-pelanggaran lainnya.
"Yang pasti begini, tersangka RMY ini kan sedang sakit sedang dirawat di Rumah Sakit Polri jadi kita doakan agar sembuh dan segera menjalankan proses hukumnya," ucap Febri.
"Sepanjang dalam ruang lingkup kemampuan pembayaran BPJS. Kalau lebih dari itu tentu saja KPK tidak bisa melakukan pembayaran," tuturnya.
Febri menceritakan Romi mengeluhkan penyakit lamanya sehingga harus dirujuk ke RS Polri. Namun, ia enggan menjelaskan secara spesifik penyakit yang dialami oleh mantan Ketua Umum PPP itu.
"Keluhan persisnya seperti apa tidak tepat kalau saya menyampaikan," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (Antara)
http://bit.ly/2Ka8Ona
April 06, 2019 at 07:19AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirawat di RS Polri, Romi Diawasi Ketat KPK"
Posting Komentar