
Dikutip dari AFP, Rabu (3/4), Ketua Komisi Tinggi Pemilu Turki Sadi Guven mengatakan penghitungan suara ulang dilakukan setelah Komisi Tinggi Pemilu memutuskan menerima banding dari AKP.
"Komisi pemilihan di Istanbul memutuskan untuk menghitung ulang surat suara di delapan distrik setelah banding kemarin," kata Sadi Guven.
Namun, Guven belum dapat memastikan waktu pelaksanaan penghitungan ulang suara tersebut.
Petinggi Partai AKP memprotes hasil pemilihan gubernur di dua kota itu, karena menemukan perbedaan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data yang ada di komisi Tinggi Pemilu.
Berdasarkan perhitungan Komisi Pemilu setelah Pemilu Minggu (31/3), kandidat gubernur untuk Istanbul dari Partai Rakyat Republik (CHP), Ekrem Imamoglu, menang tipis atas kandidat dari AKP, Binili Yildirim.
Imamoglu meraih 4.159.650 suara, berbanding 4.131.761 suara yang diperoleh Yildirim.
Sebelum hasil resmi diumumkan Komisi Pemilu, Imamoglu dan Yirdim saling mengklaim kemenangan.
Di Ankara, kandidat dari CHP, Mansur Yavas, meraih 50,90 persen suara berbanding 47,06 persen suara yang diraih kandidat dari AKP, Mehmet Ozhaseki.
Istanbul, dan Ankara merupakan dua kota yang menjadi basis kekuatan AKP. Sejak tahun 2002 dua kota tersebut dikuasai AKP. Sebab itu, Erdogan merekomendasikan loyalisnya Binali Yildirim untuk maju.
Erdogan, yang memulai karir politiknya sebagai walikota Istanbul, juga telah berkampanye keras di kota itu untuk memenangkan Yildirim.
Menurut Erdogan, pemilihan di Istanbul dan Ankara belum berakhir.
"Semuanya masih berlangsung," katanya.
Dia juga mengkritik oposisi yang disebutnya sebagai "bebek lumpuh". Kata dia, AKP masih mengendalikan mayoritas dewan distrik di Istanbul dan Ankara.
[Gambas:Video CNN] (ugo)
https://ift.tt/2FXccOl
April 04, 2019 at 07:41AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istanbul dan Ankara Akan Gelar Hitung Suara Ulang Pemilu"
Posting Komentar