
Menurut keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bern di Jakarta, Kamis (18/4), pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan total perolehan suara sebanyak 760 suara.
Selain itu, sebanyak 34 surat suara atau 3 persen dari keseluruhan suara dinyatakan tidak sah.
Sesuai dengan ketentuan KPU, PPLN Bern mengadakan penghitungan suara Pemilu 2019 di gedung KBRI Bern pada Rabu (17/4) kemarin. Penghitungan suara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh PPLN Bern juga mencatat 92 persen WNI di Swiss menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil Presiden, serta wakil DPR di wilayah akreditasi Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein.
"Ini merupakan angka yang tinggi untuk menggambarkan kesadaran demokrasi yang baik," ujar Duta Besar RI di Bern, Muliaman D. Hadad.
Antusiasme dalam mengikuti pemilu juga terlihat dari para WNI yang datang berkunjung ke KBRI Bern untuk menyaksikan langsung proses penghitungan suara. Beberapa WNI bahkan sengaja mengambil cuti dari pekerjaan masing-masing.
Proses penghitungan suara dihadiri para saksi dari partai politik dan tim kemenangan kedua calon presiden dan wakil presiden. (Antara/ayp)
http://bit.ly/2XpAqXw
April 19, 2019 at 01:35AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Menang Dalam Pemilu 2019 di Swiss"
Posting Komentar