KPUD Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pemilu Ulang di Jabar

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terkait masalah surat suara Pemilu 2019 yang tertukar di sejumlah wilayah. Wacana penundaan pemilu di beberapa daerah-daerah tersebut baru dapat direalisasikan jika ada rekomendasi dari Bawaslu.

"Kita masih menunggu hasil. Jika ada rekomendasi ya secepatnya menindaklanjuti. Sampai saat ini belum menerima laporan termasuk dari Bawaslu," kata Ketua KPUD Jabar Rifqy Ali Mubarok di Bandung, Rabu (17/4).

Menurut Rifqy, jika panwas setempat menganggap bahwa memang ada pelanggaran atau ada hal yang memang harus direkomendasi untuk dilakukan penundaan pemilu, pihaknya akan menjalankan sesuai arahan KPU pusat.

"Untuk kita, tindak lanjutnya harus menyelesaikan dulu proses pemungutan baru kita lakukan koreksi. Setelah koreksi dan perbaikannya seperti apa, kita menunggu rekomendasi dari pihak lain," ujarnya.

Selain menunggu rekomendasi, KPUD juga harus mendapatkan data surat suara yang tertukar. Setelah itu baru diketahui langkah yang diambil, menggunakan surat suara yang ada atau menggunakan surat suara pengganti.

"Kalau menggunakan surat suara yang ada, maka malam ini bisa dilakukan pemungutan suara lagi. Jika kemudian harus menunggu surat suara pengganti, maka itu kapan dilakukan penggantian," kata Rifqy.

Sejauh ini, kata Rifqy, pihaknya masih menunggu laporan terkait adanya surat suara tertukar.

"Kita lagi mendata surat suara mana saja yang tertukar, data yang kita baru dapatkan Cianjur. Mungkin tadi Depok ya," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Jawa Barat, Yulianto menuturkan ada insiden surat suara Pemilu 2019 tertukar di sejumlah wilayah. Pihaknya pun menginginkan penundaan pemilu di daerah-daerah tersebut.

Ia menyebut wilayah-wilayah itu adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Depok, dan Kabupaten Bandung.

"Di Depok, seharusnya surat suara DPRD Kota Dapil 3, tapi yang masuk Dapil 5. Ada lima TPS yang seperti ini. Di Cirebon, empat TPS Desa Junjang, surat suara Dapil 2 yang masuk," kata Yulianto saat ditemui di TPS 19, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4).

Selain Desa Junjang, Desa Bulak, Kabupaten Cirebon pun surat suaranya tertukar. Sekitar 50 surat suara sudah tercoblos padahal surat suara tidak sesuai dengan Dapil. Yulianto menuturkan kejadian ini diketahui KPPS saat pemungutan suara berlangsung. (hyg/osc)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2PgHToF

April 18, 2019 at 04:34AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPUD Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pemilu Ulang di Jabar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.