
Seperti dilansir The Guardian, Rabu (17/4), RUU itu awalnya diajukan oleh Menteri Pertahanan Iran, Jenderal Amir Hatami. Isinya adalah mereka berhak menggunakan kekuatan hukum, politik, dan diplomatik untuk menghambat langkah AS di Timur Tengah.
Sebelum beleid itu disahkan, sempat terjadi debat panas di antara anggota parlemen Iran. Sejumlah legislator faksi garis keras mendesak supaya RUU itu bisa menyatakan seluruh angkata bersenjata AS sebagai teroris.
Akan tetapi, parlemen tetap mengesahkan RUU sesuai dengan tujuan awal. Dalam rapat itu, 204 dari 207 anggota setuju. Dua orang menentang dan satu menyatakan abstain.
Ini adalah balasan Iran karena AS terlebih dulu menyatakan pasukan elit mereka sebagai teroris.
Pada 2007, Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap satuan khusus IRGC, Pasukan Quds, yang bertindak sebagai perwakilan militer Iran dalam wilayah konflik di luar negeri. Mereka menyatakan pasukan itu mendukung terorisme dan menjadi perangkat Iran untuk terlibat mendukung kelompok teroris dan pemberontak.
Dua tahun lalu, Panglima IRGC, Mohammad Ali Jafari, memperingatkan jika AS menggolongkan satuannya sebagai kelompok teroris, maka mereka akan menganggap seluruh pasukan AS di luar negeri seperti kelompok ISIS.
Pengaruh IRGC bukan cuma di dunia militer, tetapi juga termasuk di sektor ekonomi dan politik. Mereka bisa dibilang badan keamanan paling kuat di Iran.
IRGC juga bertanggung jawab terhadap program pengembangan rudal Iran. Mereka menyatakan mempunyai peluru kendali dengan jarak jelajah sampai 2000 kilometer, dan bisa menjangkau Israel serta pangkalan militer AS di Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo, menyatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan tekanan kepada Iran dengan cara mengisolasi dan mengalihkan sejumlah sumber uang yang tadinya diklaim digunakan membiayai kegiatan terorisme di kawasan Timur Tengah. Di samping itu, AS juga ingin supaya Iran tidak terus-terusan menggoyang stabilitas region.
http://bit.ly/2KIz4oZ
April 18, 2019 at 06:26AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Parlemen Iran Sahkan UU Sebut Militer AS di Timteng Teroris"
Posting Komentar