Parlemen Selandia Baru Loloskan Aturan Pengetatan Senjata

Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen Selandia Baru meloloskan rancangan undang-undang yang memperketat aturan kepemilikan senjata pada Selasa (2/4), berselang tiga pekan setelah teror penembakan Christchurch.

Sebagaimana dilansir AFP, rancangan undang-undang itu lolos melalui pemungutan suara di parlemen dengan hasil akhir 119-1.

Menteri Kepolisian Selandia Baru, Stuart Nash, mengatakan bahwa teror penembakan yang menewaskan 50 orang pada 15 Maret lalu merupakan bukti nyata RUU itu harus diloloskan.

"Terlalu banyak orang di negara ini memiliki akses ke senjata berbahaya tanpa tujuan jelas, tapi memberikan risiko signifikan terhadap publik," ujar Nash.

Satu-satunya anggota parlemen yang menolak RUU tersebut adalah David Seymour dari partai ACT Party.

Seymour menganggap proses penyusunan undang-undang ini terburu-buru, seakan ingin mengejar agar dapat diberlakukan pekan depan. Biasanya, parlemen memakan waktu hingga berbulan-bulan untuk menyusun satu undang-undang.

"Penting untuk menjaga tradisi dengan sadar. Pembuatan undang-undang harus dilakukan dengan penuh pertimbangan, terutama sekarang," katanya.

Namun, Nash mengatakan bahwa Selandia Baru tak bisa menanti lebih lama untuk memperketat aturan senjata ini. Setelah ini, RUU tersebut masih harus dibawa dalam dua pemungutan suara lain di tingkat lebih tinggi.

Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk menghindari penembakan massal seperti di Christchurch, di mana pelaku menggunakan senapan semi-otomatis dalam melakukan aksinya.

"Kami tidak ingin ada serangan seperti ini lagi di negara kami. Kami bertekad bekerja dengan cepat," tutur Nash.

Dalam RUU ini, pengetatan kepemilikan senjata akan mencakup ranah pendaftaran senjata, pemeriksaan latar belakang calon pembeli, hingga tempat penyimpanan senjata.

[Gambas:Video CNN]

Kini, ada sekitar 1,5 juta senjata pribadi beredar di Selandia Baru, atau jika dirata-ratakan berarti 0,3 senjata per orang.

Sebelumnya, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa pemerintah juga akan menarik senjata-senjata yang selama ini telah dibeli warganya.

Pemerintah akan membeli kembali senjata-senjata tersebut dengan harga antara NZ$100 juta hingga NZ$200 juta.

"Sebagian besar warga Selandia Baru mendukung perubahan ini. Saya merasa yakin akan hal itu," ucap Ardern. (has/ugo)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2WMIykz

April 03, 2019 at 04:41AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Parlemen Selandia Baru Loloskan Aturan Pengetatan Senjata"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.