
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk juga masyarakat menunggu hasil resmi penghitungan suara oleh KPU.
"Kami harapkan tokoh-tokoh tidak provokatif, massanya sabar, tenang, menunggu pengumuman resmi (hasil penghitungan suara) KPU," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4).
Dedi menuturkan bila ada pernyataan yang bersifat provokatif, maka pihaknya akan mengidentifikasi dulu pernyataan tersebut. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pernyataan tersebut masuk dalam pelanggaran hukum atau tidak.
"Kita tidak buru-buru, sampai tim Bareskrim lakukan kajian komprehensif sebelum dilakukan penegakan hukum," ujarnya.
Dedi menegaskan polisi tidak akan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Ia menyebut polisi akan bertindak sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan."Murni berdasarkan fakta hukum, kita tak lihat afiliasi, fakta hukum itu perbuatan harus dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang melakukan itu, siapapun yang terbukti melanggar hukum dia harus bertanggung jawab," tutur Dedi.
Lebih lanjut, Polri meminta kepada seluruh tokoh lebih baik menyampaikan pernyataan atau narasi yang sejuk dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat.
"Dimohon tokoh bisa memilih diksi yang sejuk, yang menjaga persatuan kesatuan, yang tidak provokatif, saling menghormati dan toleransi, jangan sampai pemilihan diksi yang provokatif, berbahaya," ujarnya.
(dis/ugo)http://bit.ly/2Vd2jEo
April 19, 2019 at 03:42AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Imbau Tokoh Publik Tak Sampaikan Narasi Provokatif"
Posting Komentar