Barang bukti yang dicuri, dirusak dan dihilangkan Joko diduga terkait dengan kasus pengaturan skor terkait laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani pada 21 Desember lalu.
Menyoal pelimpahan, Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetyo melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/4) membenarkan hal tersebut."Ya, hari Jumat pelimpahannya [tersangka Joko Driyono] ke JPU [Jaksa Penuntut Umum] Jakarta Selatan," ucap Dedi melalui pesan singkat.
![]() |
Enam tersangka yang dilimpahkan yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komite Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artikasari, Priyanto alias Mbah Pri, Mansyur Lestaluhu dan Nurul Safarid. Berkas perkara keenam tersangka tersebut dinyatakan lengkap karena telah memenuhi persyaratan formal dan materiil dan akan segera diadili.
Tim Humas Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono menambahkan sampai saat ini belum ada pengembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Joko Driyono. Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tersangka Joko Driyono lengkap atau P21 pada Kamis (4/4).
http://bit.ly/2UrwMPR
April 11, 2019 at 01:23AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Proses Hukum Joko Driyono Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel"
Posting Komentar