Dua pemain Sriwijaya FC, Rangga Pratama dan Berry Rahmanda, didampingi kuasa hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mendaftarkan pengajuan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Kamis (25/4).
Menggugat Sriwijaya FC ke pengadilan menurut Rangga menjadi keputusan yang cukup sulit bersama 27 pemain lain. Terutama dirinya sebagai pemain yang juga berasal dari Sumatera Selatan.Tetapi Rangga menilai tidak ada jalan lain selain gugatan, karena upaya jalan damai sebelumnya selalu menemui jalan buntu.
"Bertemu manajemen sudah, tapi tidak ada titik temu. Sampai akhirnya kami melapor ke APPI untuk melayangkan gugatan," ujar Rangga.
Meskipun sudah melayangkan gugatan, para pemain SFC masih tetap membuka pintu bagi manajemen untuk menyelesaikan penunggakan gaji secara kekeluargaan.
![]() |
Sementara itu, Kuasa Hukum APPI Riza Hufaida menuturkan pihaknya mendaftarkan gugatan terhadap para tergugat yakni PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) yang merupakan manajemen Sriwijaya FC, PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Menurut Riza, para pemain Sriwijaya FC mengaku sudah berupaya bertemu manajemen untuk secara kekeluargaan membicarakan gaji dan down payment (DP) yang hingga kini belum dibayar. Lantaran tidak menemukan solusi, para pemain mendatangi APPI meminta bantuan hukum.
"Di samping itu juga, pemain semakin kecewa karena klub malah merekrut pemain baru. Informasinya, pemain baru ini sudah dibayarkan DP-nya oleh klub. Seharusnya klub bayar pemain lama dulu, baru rekrut pemain," ungkap Riza.APPI sudah mengikuti ketentuan dalam upaya penyelesaian tuntutan gaji pemain ini. Berawal dari membuat surat konfirmasi terhadap manajemen, hingga tiga kali melayangkan surat somasi. Namun belum juga mendapat solusi.
Atas konfirmasi tersebut, APPI pun bertemu dengan PT LIB. Namun PT LIB mengatakan, bahwa aturannya pencairan subsidi terhadap Sriwijaya FC belum terpenuhi. Berdasarkan pernyataan PT LIB, dana subsidi akan dicairkan ketika klub sudah memenuhi syarat tertentu.
"Seperti laporan pajak dan juga laporan tidak adanya tunggakan gaji. Jadi berdasarkan aturan SFC harus melunasi tunggakan gaji dulu baru dapat subsidi dari PT LIB," ungkap dia.
Sementara itu, Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid menyampaikan permohonan maaf kepada pemain atas penunggakan gaji yang terjadi.
"Kami sudah meminta PT LIB untuk langsung transfer uang tersebut langsung ke rekening para pemain. Sudah kami berikan rinciannya kepada PT LIB, dan kami minta juga agar masalah ini bisa diselesaikan sebelum jadwal liga tahun ini dimulai," ungkap dia saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
"Manajemen tidak dalam posisi menentukan apakah harus gugat atau tidak, itu keputusan pemain. Kami tidak melarang, meskipun alangkah baiknya didiskusikan secara kekeluargaan," Faisal menambahkan. (idz/jun)
http://bit.ly/2UGOjPj
April 26, 2019 at 12:38AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tunggak Gaji Rp2,9 Miliar, Sriwijaya FC Digugat Pemain"
Posting Komentar