
"Jadi sudah kita jadwal ya, untuk minggu depan hari Kamis (28/2) ada persidangan (Bahar bin Smith)," kata Ketua PN Klas 1A Bandung Edison Muhamad saat ditemui di PN Bandung, Kamis (21/2).
Edison mengatakan, sidang Bahar akan tetap berlangsung di gedung PN Bandung. Soal opsi pemindahan lokasi gedung belum dilakukan dan akan melihat kondisi sidang perdana terutama kemungkinan banyaknya pengunjung yang datang ke persidangan.
"Kami melihat apakah situasi memungkinkan di sini. Karena jadwal persidangan yang kita tentukan itu banyak. Jadi kalau misalnya mengganggu persidangan yang lain ada kemungkinan untuk kita pindahkan ke ruangan lain. Kalau misalnya dapat berjalan lancar, kita tetapkan di sini," kata Edison.
"Perkaranya sebagai pidana murni. Jadi, tidak ada bedanya," katanya.
Sidang Bahar terbuka dan bisa disaksikan masyarakat. Edison mempersilakan bila ada pendukung Bahar yang ingin menyaksikan jalannya persidangan. Namun, ia meminta agar pendukung Bahar tertib selama jalannya persidangan.
"Saya kira kita menjaga bersama-sama supaya persidangan berjalan dengan baik dengan lancar. Untuk pengamanan kita tentu berkoordinasi dengan teman-teman petugas keamanan," ujarnya.
Korban dipukuli secara bergantian dan diduga dilakukan oleh dan atas perintah Bahar bin Smith. Alasan para pelaku menganiaya karena CAJ mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith dalam sebuah acara di Bali, 29 November 2018. Sedangkan MKU mengaku-ngaku sebagai rekan Bahar bin Smith.
Peristiwa penganiayaan itu bahkan direkam dengan menggunakan telepon seluler serta diunggah ke Youtube dan viral.
[Gambas:Video CNN] (hyg)
https://ift.tt/2V8qgsU
February 21, 2019 at 11:41PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bahar bin Smith Disidang 28 Februari di Bandung"
Posting Komentar