Seperti dilansir AFP, Rabu (13/2), aparat menangkap Ressa di kantornya di Ibu Kota Manila. Ini adalah perkara baru yang disangkakan kepadanya, setelah dugaan penggelapan pajak.
"Dia ditangkap dan dibacakan hak-haknya. Saya janji akan mengajukan pembebasan dengan jaminan malam ini juga," kata sesama pendiri Rappler, Beth Frondoso.
Ressa dibawa pergi dari kantornya dengan pengawalan ketat aparat Filipina, dan juga menjadi sorotan media massa setempat. Perempuan yang masuk dalam daftar orang-orang berpengaruh pada 2018 versi majalah Time itu tidak memberikan pernyataan apapun.
Terkait penangkapan itu, Persatuan Wartawan Filipina menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte. Mereka menyebut pemerintah hanya mencari-cari alasan untuk membungkam media massa.
"Penahanan Ressa adalah bentuk manipulasi delik fitnah digital dan jelas merupakan aksi persekusi yang tidak tahu malu yang dilakukan oleh pemerintah yang bermental perundung. Sekarang mereka menggunakan cara-cara konyol untuk membungkam media massa," demikian pernyataan Persatuan Wartawan Filipina.
Aparat menyatakan kasus ini bermula dari berita yang terbit di Rappler, yang ditulis mantan jurnalis mereka, Reynaldo Santos, Jr., tujuh tahun lalu. Saat itu, Santos mengulas soal dugaan hubungan antara seorang pengusaha dan hakim Filipina yang diduga melanggar hukum.
Pada 2017 lalu, sang pengusaha keberatan dengan artikel itu tetapi ditolak oleh penyelidik. Namun, kasus itu ternyata diserahkan kepada kejaksaan Filipina.
Duterte selama ini menekan sejumlah kantor berita yang keras mengkritiknya. Seperti ABS-CBN, Daily Inquirer, dan Rappler.
Cara Duterte membuat gentar media massa adalah dengan mengancam bakal memperkarakan pemiliknya dengan tuduhan menggelapkan pajak, atau menolak perpanjangan izin terbit dan siar. Ressa dan Rappler adalah salah satu media yang keras mengkritik kebijakan perang narkoba Duterte, yang sudah menelan ribuan nyawa.
Sejumlah pengkritik Duterte kini dipenjara, termasuk Senator Leila de Lima. Lima dibui karena kasus narkoba, tetapi dia membantahnya dan menyatakan perkara itu direkayasa.
Pemerintah Filipina menuding Rappler Holdings Corp., Ressa, dan akuntan mereka tidak membayar pajak saham pada 2015 sebesar US$3 juta. Sistem hukum di negara itu dikenal bobrok dan lamban, bahkan perkara kecil saja butuh waktu bertahun-tahun untuk disidangkan. (ayp)
http://bit.ly/2TNKRCu
February 14, 2019 at 02:42AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dituduh Memfitnah, Aparat Filipina Tangkap Bos Rappler"
Posting Komentar