Pidana Siber, Polri Rata-rata Tangkap 1 Orang Per Tiga Hari

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen (Pol) Rachmad Wibowo menyatakan pihaknya menangkap 122 orang selama 2018 terkait kasus ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penistaan agama, hingga pengancaman di media sosial.

Hal itu dikatakannya dalam Konferensi Nasional yang dihelat Imparsial dan Farmina Institute di Hotel Aryaduta , Jakarta, Jumat (15/2).

"Pada 2018 lalu, 122 [orang] kita tangkap karena melontarkan hate speech, hoaks, berita bohong, penistaan agama, pengancaman. Di seluruh Indonesia. Berarti setiap tiga hari kita tangkap satu orang," imbuh Rachmad.

Tak hanya itu, Rachmad mengklaim pihaknya juga membekukan lebih dari 3.000 akun media sosial. Capaian itu juga terjadi selama 2018.

Rachmad mengatakan bahwa pihaknya bergerak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada untuk menindak lima jenis kejahatan di media sosial tersebut. Lima jenis yang dimaksud itu antara lain kabar bohong atau hoaks, kabar palsu, penistaan agama, pencemaran nama baik, dan pengancaman.

Dia menegaskan bahwa sanksi dari tindakan itu semua diatur dalam KUHP dan juga UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Meski demikian, Rachmad tidak sepakat itu merupakan bentuk kriminalisasi oleh rezim yang berkuasa saat ini.

"Tidak ada kriminalisasi," ujarnya.

Rachmad menjelaskan bahwa proses hukum di Indonesia sudah sangat terbuka. Misalnya, dia mengatakan wartawan bisa meliput proses persidangan dengan membawa kamera serta perekam.

Menurutnya, hal itu tidak bisa ditemui di Amerika Serikat. Proses persidangan di sana, lanjut Rachmad, tidak boleh diliput menggunakan kamera. Karenanya, publik menjadi tidak tahu dinamika yang terjadi selama proses persidangan. Tidak seperti di Indonesia.

"Penegakkan hukum di negara ini terbuka. Bisa diliput wartawan. Jika tidak puas dia bisa banding, kasasi, peninjauan kembali," ucap Rachmad.

"Jadi tidak ada kriminalisasi. Kita harus melakukan kontra opini terhadap itu," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GHvVCk

February 16, 2019 at 12:41AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pidana Siber, Polri Rata-rata Tangkap 1 Orang Per Tiga Hari"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.