Polisi Periksa Dua Saksi Dugaan Persekusi di Munajat 212

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait dengan kaasus dugaan persekusi jurnalis Detikcom pada acara Malam Munajat 212 di Monumen Nasional, Kamis (21/2). Polisi mengklaim masih mendalami kasus untuk menentukan langkah berikutnya.

"Polres Jakarta Pusat sudah menerima laporan kemudian tindak lanjutnya sudah memeriksa dua saksi, saksi pelapor dan temannya dan sudah memintakan visum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Kendati sudah memeriksa dua saksi tersebut, Argo belum mau menyebut langkah berikutnya yang akan diambil kepolisian.

"Nanti kita tunggu pemeriksaan berikutnya," kata Argo.


Kasus dugaan persekusi jurnalis ini terjadi pada penyelenggaraan Malam Munajat 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dalam acara yang dihelat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta itu, pewarta Detikcom bernama Satria Kusuma menjadi korban intimidasi dan persekusi oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Satria mengalami persekusi itu ketika berusaha mengambil gambar saat sebuah kericuhan di dekat pintu masuk acara. Kericuhan itu ditengarai disebabkan oleh seorang copet yang ditangkap oleh massa.

Ketika mengambil gambar, massa bersikeras menghalau Satria dan jurnalis lain yang berusaha mengambil gambar. Satria dipiting oleh beberapa orang dan dipaksa menghapus gambar yang ia ambil.


Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Satria sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada 22 Februari lalu. Laporannya diterima dengan nomor 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS.

Kabar dugaan persekusi ini juga sudah ditanggapi MUI DKI. Ketua MUI DKI, Munahar Muchtar mengutuk kejadian tersebut. Dia meminta polisi mengusut kasus dugaan persekusi ini hingga tuntas.

"Polisi harus mengusut kasus tersebut," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (bin/ain)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2IBu6tr

February 25, 2019 at 11:18PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Periksa Dua Saksi Dugaan Persekusi di Munajat 212"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.