
Namun, kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko hingga kini ketiganya belum berstatus tersangka.
"Hari ini Polda Jawa Barat khususnya Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Direktur kriminal khusus (Dirkrimsus) menangani terkait video yang beredar dan kemudian diketahui berpotensi memunculkan konflik di masyarakat," kata Trunoyudo di Bandung, Senin (25/2).
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang mereka lakukan.
"Tentu awalnya ini kaitan dengan tim Gakkumdu (sentra penegakkan hukum terpadu) Bawaslu yang menemukan video keresahan tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan tindak pidana pemilu," katanya.
Dalam proses penyelidikan ini, kata dia, Dirkrimum bersama Bawaslu akan melakukan serangkaian kegiatan bersama untuk mengevaluasi perbuatan yang diduga adalah tindak pidana pemilu.
"Namun dalam proses penyelidikan, di luar nanti hasil dari Bawaslu dan Gakkumdu, kita lihat tindak pidana lain yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga wanita tersebut," sambung Trunoyudo.
Pengamanan terhadap tiga pelaku itu, kata Trunoyudo, sebagai tindakan preventif, karena dikhawatirkan video yang telah beredar dapat memunculkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
"Polri akan melakukan tindakan tegas dan terukur siapapun yang melakukan kampanye hitam yang bersifat tidak benar atau bohong. Karena kita tidak ingin tatanan demokrasi ini dirusak oleh berita bohong," ujarnya.
"Sejauh ini kita masih mendalami dan nanti akan disampaikan," ujar Trunoyudo.
Video emak-emak tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video tersebut dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di twitter. Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
[Gambas:Video CNN] (hyg)
https://ift.tt/2H0VEFY
February 25, 2019 at 08:01PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Periksa Pengkampanye 'Jokowi Menang Nikah Sejenis Sah'"
Posting Komentar