Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Nicke tidak hadir karena alasan sakit. Hal itu, kata Febri, diketahui dari surat yang disampaikan oleh Penasihat Hukum Nicke.
"Saksi Nicke akan dijadwal ulang. Tadi datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).
Ia pernah menjabat sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Resiko PT PLN (Persero), Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (persero), dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).
Nicke juga pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah ini pada2018 silam, terkait kasus suap PLTU Riau-1. Saat itu dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.
[Gambas:Video CNN] (sah/ugo)
http://bit.ly/2VyXO7s
April 29, 2019 at 06:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Sakit, Dirut Pertamina Mangkir Pemeriksaan KPK"
Posting Komentar