
Bawaslu Kota Jayapura sendiri masih mempertimbangkan tindak lanjut yang akan diambil terkait penyebab pasti keterlambatan logistik yang membuat kedua distrik harus pemilu susulan.
"Jika perlu ditindaklanjuti maka disampaikan dalam pleno internal Bawaslu Kota Jayapura, kemudian akan diputuskan apakah itu mau ditindak lanjuti atau tidak," kata Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, di Jayapura, Jumat.(19/4) dikutip dari Antara.
Menurut Hardin, kalau memang ditindak lanjut maka dipastikan ada langkah-langkah yang diambil, misalnya, memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemanggilan itu dilakukan jika berdasarkan rapat pleno diputuskan harus ditindaklanjuti.
"Kalau sudah dinyatakan bahwa perlu ditindak lanjuti/layak untuk ditindak lanjuti maka kemudian kita akan memanggil pihak-pihak yang dianggap berkontribusi dalam kelalaian yang mengakibatkan adanya pemilu susulan itu," tuturnya.
Untuk diketahui sedikitnya 704 TPS di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan terpakasa harus menunda pencoblosan karena keterlambatan menerima logistik Pemilu 2019.
"Di Distrik Abepura ada 369 TPS dan di Jayapura Selatan ada 338 TPS. Hanya saja di Jayapura Selatan sudah ada tiga TPS di dua kampung yang mencoblos, sehingga tinggal 335 TPS. Jadi total 704 TPS yang belum atau ditunda," ujar Hardin.
Kedua distrik itu baru menerima logistik pemilu dan melaksanakan pemungutan suara dan pencoblosan susulan pada Kamis (18/4).
(Antara/osc)http://bit.ly/2Zlioay
April 20, 2019 at 12:36AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Dalami Penyebab 2 Distrik di Jayapura Pemilu Susulan"
Posting Komentar